SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Terkait RSUD Sibar, Komisi C : Dinas Perkim Kalau Ditanya Selalu Bilang Belum Ada Ijin

 

Lahan yang disiapkan untuk pembangunan rumah sakit Sidoarjo Barat

(SIDOARJOterkini) – Gonjang-ganjing skema pembangunan RSUD Sidoarjo Barat telah usai, saat ini nasib rumah sakit yang bakal dibangun di Desa Tambak Kemerakan, Krian itu berada ditangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Sidoarjo.

Dari Pantauan dilokasi, lahan seluas 5 hektar itu nampak dipenuhi rumput liar, hanya ada pelakat tertulis aset milik pemerintah kabupaten Sidoarjo. Jalan beton di depan lahan tersebut juga diportal besi.

Miran, warga setempat berharap RSUD Sidoarjo Barat agar segera dibangun, “semoga segera dibangun,” ucapnya saat ditemui tak jauh dari lokasi. Kamis 25 Juni 2020.

BACA JUGA :  Pra TMMD ke-120 Diawali Dengan Renovasi Rutilahu Warga Desa Penambangan Balongbendo

Lalu, kapan RSUD Sidoarjo Barat mulai dibangun ?. Suyarno Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo mengaku tidak tau pasti progres pembangunan rumah sakit tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa Dinas Perkim ketika ditanya oleh Komisinya beralasan belum mendapatkan ijin pendirian RSUD Sidoarjo Barat.

“Perkim kalau ditanya selalu bilang belum ada ijin terkait RS sibar (Sidoarjo barat, red) Kata Suyarno.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Hal senada juga disampaikan Nur Hendriyatiningsi Anggota Komisi C menyayangkan sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait progres pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.

Dia berharap meski sudah dilakukan pemangkasan anggaran dari sebelumnya Rp. 120 Miliar, kini menjadi 72 Miliar harusnya dapat dilaksanakan sesuai dengan timeline yang disampaikan Dinas Perkim.

“Anggaran juga sudah dipangkas, dari Rp 120 miliar sisa Rp 72 miliar. Semoga ada kejelasan,” singkatnya.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

Berdasarkan timeline yang disampaikan Dinas Perkim saat hearing dengan DPRD Sidoarjo pada pertengahan bulan mei lalu, di sebutkan bahwa bulan Juni ini harus menuntaskan tahap seleksi Manajemen Konstruksi (MK).

Setelah itu, pada bulan Juli, Dinas Perkim harus membuat kerangka acuan kerja (KAK) atau basic design. Dan pelaksanaan rancang bangun baru dilakukan pada akhir bulan September, dan selesai pada bulan Desember 2020.(pung/cles)