SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tak Sempat Keluarkan Pistol, Maling Motor Ditangkap Warga….!!, Begini Kronologisnya

(SIDOARJOterkini)- Fathur Rozy (21) warga Desa Suwaan Modung Bangkalan dan Sohibbul Kaffi (21) warga Desa Poster Tanah Merah Bangkalan ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman. keduanya adalah
pelaku pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api yang ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan tersangka Fathur Rozy (21) ini merupakan pelaku pencurian motor dengan TKP Desa Wage Taman yang ditangkap saat mencuri motor Honda Beat No.Pol W 2380 VW milik Ahmad Sarif Rido, yang saat itu diparkir disamping rumahnya.
“Tersangka dengan menggunakan kunci T merusak rumah kunci motor korban dan membawa lari,”ungkap Himawan.
Korban yang mengetahui Motornya dibawa kabur oleh pelaku segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sambil berteriak maling. seketika itu warga bersama perangkat desa setempat datang bersama Bhabinkamtibmas serta Babinsa Wage. Untuk menghindari amukan massa yang mulai  panas, pelaku diamankan dirumah  kepala desa.
Warga tidak menyadari jika pelaku membawa pistol. Karena keburu ditangkap warga, pelaku juga tidak sempat mengeluarkan senjata api yang dibawanya.
“Ketika dilakukan penggeledahan badan itulah didapatkan senjata api jenis revolver Volt 38 beserta 6 butir peluru di pinggang pelaku,”papar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat press rilis di halaman Mapolsek Taman, Jumat (16/3/2018).
Pelakupun kemudian digelandang ke Mapolsek Taman untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku curat lainnya Sohibbul Kaffi (21) warga Desa Poster Tanah Merah Bangkalan ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman setelah melakukan pencurian Honda Beat No.Pol W 5290 WW milik Moch Aris Firmanda warga Desa Sambibulu Taman yang saat itu sedang diparkir di teras rumahnya. 
“Saat itu pemilik kendaraan mendengar bunyi mesin kendaraannya dari dalam rumah.,”ungkap Himawan.
Melihat kendaraannya dibawa lari, lanjut Kapolresta, pemilik ini berusaha mengejar dan berusaha merebut dari tangan tersangka. bahkan sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Teman pelaku yang mengendarai motor menghampiri pelaku dan mengajaknya untuk naik motor.
” Ketika pelaku sudah diatas motor, pemilik motor menarik kaos pelaku hingga jatuh tersungkur sedangkan pelaku satunya berhasil kabur,”jelasnya.
Warga yang mengetahui terjadinya keributan segera berlarian dan menangkap pelaku  kemudian menyerahkannya ke Mapolsek.
Ditegaskan Himawan, Pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku curat dan kepemilikan senpi ini.
“Meski menurut pengakuannya, kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan Madura ini tidak saling mengenal, namun kita terus akan kembangkan,” jelas Himawan.
Pihaknya menduga keduanya masuk dalam satu jaringan pencurian motor antar kota. “Kita akan melakukan kordinasi dengan beberapa polres karena pengakuan tersangka pernah melakukan pencurian di Gresik, Surabaya dan Sidoarjo, dan akan melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang kabur “pungkasnya.(cles)

 

BACA JUGA :  Jaga Kelestarian Lingkungan, Anggota Koramil 0816/11 Tarik Laksanakan Penanaman Pohon