SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Sambut Baik SiPemuda, Warga Gedangan Tanya Cara Pembebasan Bersyarat

 


(SIDOARJOterkini) – Petugas Lapas Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar layanan inovasi pemasyarakatan masuk desa (SiPemuda) di Kantor Desa Gedangan. Warga desa yang yang dipimpin Saiful Asis itu banyak bertanya tentang tata cara pembebasan bersyarat, Senin 07 November 2022.

Salah satu warga yang memantik diskusi terkait alur dan tata cara pemberian hak pembebeasan bersyarat adalah Joko. Dia bertanya terkait persyaratan administrastif yang perlu disiapkannya agar anaknya yang sedang menjalani masa pembinaan di lapas bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

“Kami ini masih belum sepenuhnya paham terkait syarat yang harus kami penuhi, padahal kami juga pengen segera bertemu dengan anak kami,” tutur Joko.

BACA JUGA :  Pasutri Pengedar Narkoba Asal Taman Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu Seberat 1,37 Ons Diamankan

Curhatan pria 63 tahun ini disambut gemuruh dari warga lain. Seolah pernyataan Joko mewakili perasaan warga lainnya.

Mendengar hal tersebut, Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan bahwa layanan SiPemuda menjadi upaya untuk semakin mendekatkan layanan lapas ke masyarakat. Karena selama ini, banyak masyarakat yang masih bingung dengan hak-hak keluarganya yang sedang menjalani pembinaan. Yaitu hak dasar dan hak bersyarat.

“Untuk hak dasar selama ini tidak ada masalah, namun untuk hak bersyarat, masih banyak masyarakat yang kebingungan untuk melengkapi persyaratannya,” ujar Teguh.

Hak bersyarat yang dimaksud seperti pemberian remisi, asimilasi hingga pembebasan bersyarat. Selama ini masyarakat harus bolak-balik ke lapas hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan yang diminta.

BACA JUGA :  TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo di Desa Penambangan Dimulai, Penanaman Padi dan Pohon Menjadi Misi Hijau 

“Padahal selama ini berkas yang dipersyaratkan banyak bersinggungan dengan pemerintah desa, jadi kami hadir di sini, tujuannya agar bisa sekaligus berkolaborasi menyelesaikan persoalan warga,” terang Teguh.

Teguh mencontohkan seperti Surat Jaminan Keluarga yang berisi kesediaan untuk menerima warga binaan kembali ke masyarakat, memerlukan persetujuan dari kepala desa. Nah, agar masyarakat tidak bolak-balik ke lapas dan kelurahan, SiPemuda hadir agar persyaratannya bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien.

“Sekarang mumpung ada kami, baik lapas maupun pemerintah desa, jadi persyaratan bisa diselesaikan dengan cepat di sini, saat ini juga,” jelas Teguh.

Sementara itu, Kades Saiful sangat mengapresiasi program SiPemuda. Menurutnya, pihaknya jadi mengetahui warganya yang selama ini menjalani pembinaan di lapas.

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

“Dari 28 orang, ternyata 90% tersangkut kasus narkoba, ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, pihaknya akan menjadikan data tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan di tahun depan. Yaitu dengan menggencarkan sosialisasi maupun upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

“Terima kasih kepada pihak lapas yang mau melayani warga kami dengan cepat dan transparan,” ungkapnya.

Layanan SiPemuda di Desa Gedangan menjadi program SiPemuda ke-6 tahun ini. Sebelumnya, pihak lapas telah menggelar SiPemuda di berbagai desa dan kelurahan di Kota Delta. Seperti Magersari, Sidokare, Buduran, Tanggulangin dan Jati. (cles)