SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

 

 

SIDOARJOterkini – Jelang tahun pelajaran baru, beberapa sekolah di Sidoarjo dari SD, SMP hingga SMA/SMK tengah mempersiapkan penerimaan peserta didik baru (PDB). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo meminta segala regulasi yang sudah ditentukan terkait PDB harus dijalankan dengan benar dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam hal ini Dinas Pendidikan harus berkaca dan langkah solutif atas berbagai permasalahan yang timbul saat pelaksanaan PPDB.

Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo H Bangun Winarso

“Permasalahan yang selalu timbul saat pelaksanaan PPDB harus menjadi atensi khusus dari Dinas Pendidikan agar tidak terulang lagi,”ungkap Bangun.

Dijelaskan Bangun, aturan dalam PPDB yang sudah ditetapkan harus dijalankan dengan benar dan transparan. Hanya saja sistem dalam PPDB perlu dilakukan inovasi dengan menyesuaikan kebutuhan di masyarakat.

“Perlu ada inovasi dari sistem PPDB yang dilaksanakan asal tidak berbenturan dengan aturan yang ditetapkan,”ucapnya.

Bangun menyebut, sistem PPDB melalui jalur zonasi bisa dilakukan inovasi dengan zona pemerataan tiap desa. Sehingga semua desa mempunyai kesempatan yang sama serta terbuka melalui jalur zonasi.

“Dengan demikian, melalui zonasi pemerataan calon anak didik yang ada di desa mempunyai kesempatan sama dan terbuka,”ujarnya.

Pun demikian lanjut Bangun, Komisi D DPRD Sidoarjo akan mengawal dan selalu melakukan pengawasan PPDB mulai Peraturan Bupati (Perbup), Petunjuk Teknis (Juknis) hingga sistem dan proses pelaksanaan PPDB.

“Dengan pengawalan dan pengawasan yang kami lakukan, diharapkan PPDB berlangsung dengan baik dan berkeadilan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, “tuturnya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasikh

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasikh menyampaikan, regulasi terkait PPDB sudah ditetapkan dan harus dilaksanakan dengan baik dan transparan agar pemerataan pendidikan di kabupaten Sidoarjo bisa terwujud. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan informasi yang terbuka terkait sistem PPDB. soal hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Nasikh, transparansi perlu dilakukan agar tidak muncul polemik yang berkepanjangan. Apalagi dalam waktu dekat, tahun ajaran baru sudah harus digelar. Menurutnya, PPDB harus berazaskan keadilan dan transparansi sehingga masyarakat bisa melihat secara keseluruhan proses PPDB yang akuntabel.

“Komisi D juga meminta Dinas Dikbud untuk lebih transparan dengan daya tampung sekolah negeri dan berkomitmen untuk tidak menambah kuota PPDB,” kata Nasikh

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

Pihaknya akan mendorong dinas pendidikan untuk lebih transparan agar tidak ada lagi kecurigaan dan keraguan dari masyarakat tentang sistem PPDB yang dilaksanakan.

Dikatakannya, masalah kuota harus benar-benar disampaikan secara terbuka kepada orang tua siswa, pun begitu dirinya juga meminta pemahaman dari orang tua siswa bahwa sekolah mempunyai keterbatasan dalam kapasitas untuk menampung siswa.

Disampaikan Nasikh, masyarakat untuk tidak sungkan segera menyampaikan masukan dan saran baik terkait pelaksanaan PPDB maupun dalam kegiatan belajar-mengajar, agar sistem pendidikan di Sidoarjo menjadi lebih baik. Mengingat para siswa saat ini kata dia, adalah calon ujung tombak masa depan bangsa.

“Pada intinya kami siap menampung segala aspirasi dari masyarakat dan menunggu semua saran maupun kritik, untuk dijadikan bahan dalam mencari solusi guna membangun pendidikan kita menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Hj Ainun Jariyah

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Hj. Ainun Jariyah menyebut masih banyaknya masalah yang timbul pada PPDB saat tahun pelajaran baru harus dijadikan momentum untuk terus berbenah sehingga sistem pendidikan di sidoarjo secara komprehensif dan menyeluruh dapat ditingkatkan.

“Selain menjalankan PPDB dengan benar sesuai regulasi, pemerintah juga harus meningkatkan sistem pendidikan dengan penguatan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran baik dalam bentuk infrastruktur pembelajaran ataupun SDM nya,”ucapnya.

Hj Ainun Jariyah juga mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan dan kebudayaan harus menyampaikan secara transparans rombongan belajar (rombel) dan pagu penerimaan peserta Didik Baru (PDBB) sekolah negeri di semua jalur penerimaan. Baik Prestasi ataupun sistem penerimaan Zonasi.

“Keterbukaan sistem penerimaan ini merupakan awal dari sistem satu kesatuan pendidikan, bagaimana kita akan mendidik anak kalau sistem pendidikannya tidak berintegritas. Karena selain pengetahuan tujuan pendidikan kita adalah membentuk karakter anak menjadi baik,”tuturnya

Lebih lanjut ditegaskan Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Hj Ainun Jariyah bahwa Komisi D akan terus memantau proses PPDB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar transparan dan berintegritas.

Dengan transparansi dan keadilan, mekanisme penerimaan akan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai prosedur. Lanjut Ainun, pembentukan Siswa yang berkualitas dan unggul dimulai dari proses PPDB yang transparan dan berintegritas. Sehingga, mereka yang masuk benar-benar sesuai dengan kemampuannya.

BACA JUGA :  SD Al Muslim Mengapresiasi Minat dan Bakat Siswa melalui Student Appreciation

”Kalaupun ada proses pemenuhan pagu itu harus transparan sesuai dengan prosedur untuk memberikan rasa keadilan. Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi bisa melaporkan ke DPRD Sidoarjo,” katanya.

Tingginya minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, banyak diantaranya karena alasan Kondisi ekonomi menjadi alasan utama lantaran sekolah negeri tak memungut uang gedung dan SPP, namun ada juga yang beranggapan menjadi sebuah kebanggaan bila anak mampu masuk ke sekolah negeri ‘favorit’. Meski kata Hj Ainun, kesuksesan dapat diraih di mana pun baik di sekolah swasta maupun negeri.

Hj. Ainun Jariyah mendorong kepada masyarakat untuk berperan serta ikut mengawal agar pendidikan di Sidoarjo menjadi maju, karena selain orang tua dan sekolah, lingkungan juga memiliki pengaruh penting untuk ketercapaiannya tujuan pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar menambahkan, bahwa masalah transparansi merupakan kelemahan yang terus-menerus terulang sejak awal penentuan sistem zonasi pada 2019.

Zahlul menyebut, setidaknya ada tiga hal yang selalu timbul di setiap pelaksanaan PPDB yakni tidak transparan, tidak partisipatif dan pada akhirnya tidak akuntabel. Di antaranya pengumuman jalur prestasi yang tidak transparan, nilai rerata calon peserta didik dan akreditasi sekolah tidak dibuka transparan, dan data lokasi rumah calon peserta didik yang diterima jalur zonasi tidak dibuka.

“Pelaksanaan zonasi pada PPDB selalu mengalami kesalahan yang masih sama dan selalu terulang. Kesalahan tahun lalu, tahun ini tidak diantisipasi, sehingga muncul kesan tidak transparan,” ujarnya.

Selain ketidaktransparanan ini juga bermasalah dalam penerapan instrumen dalam seleksi. Menurutnya, penggunaan rerata nilai rapor untuk jalur prestasi akademik tidak akurat, karena tidak ada standar dalam penilaian rapor peserta didik.

Sebab, penilaian rapor dari satu sekolah ke sekolah lain, dari satu guru ke guru lain, tidak standar, bisa berbeda antarsatu dengan lainnya. Bila itu dijadikan acuan seleksi pada jalur prestasi akademik maka hak calon peserta didik berkompetisi dengan adil tidak terpenuhi.

“Kalau ujian tidak ada, maka standar nilai tidak ada. Diambil dari rapor. Sehingga sekolah yang mencantumkan nilai apa adanya kalah dengan sekolah yang membantu siswa agar bisa masuk SMPN dengan memberikan nilai baik. Yang apa adanya ini kan jadi sulit,” terang politisi Partai Demokrat ini.

BACA JUGA :  Peduli Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah Bersama Warga

Orang Sidoarjo semisal anaknya tidak diterima karena hasil mekanisme proses yang sesuai dengan prosedur maka akan legowo, tetapi bila ditemui ada proses yang tidak transparan dan tidak adil tentu akan menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan, semoga hal ini tidak terjadi, tambahnya.

Di mata masyarakat, sekolah negeri masih dipandang lebih baik dibandingkan sekolah swasta, walaupun tidak semua dapat dikatakan demikian. Zahlul mengatakan, banyak juga sekolah swasta yang bagus. Bagi kalangan menengah ke bawah, sekolah negeri dengan biaya gratis menjadi impian warga.

Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, lanjut Zahlul, SMP merupakan bagian dari jenjang pendidikan dasar sehingga Pemkab memiliki tanggung jawab memenuhi wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak Sidoarjo. Tujuan utama pendidikan nasional sendiri tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4 yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Berdasarkan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” jelasnya.

Bagi Zahlul Yussar, bila ingin menghasilkan SDM yang unggul maka dimulai pula dengan proses pelaksanaan PPDB yang transparan dan berintegritas. Sehingga, ketika proses pelaksanaan PPDB telah ditutup, maka tidak ada jalur-jalur lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perbup.

“Kami minta proses pemenuhan pagu itu harus transparan sesuai dengan prosedur untuk memberikan rasa keadilan khususnya kepada anak-anak Sidoarjo yang tengah berharap untuk masuk di sekolah negeri,” tegas Zahlul Yussar.

Di sisi yang lain, Zahlul mengimbau dan memberi semangat kepada siswa dan para orang tua yang putra-putrinya belum berkesempatan masuk di sekolah negeri bahwa siapapun bisa meraih sukses tidak terbatas hanya karena tidak masuk di sekolah negeri.

“Kesuksesan bisa diraih dengan semangat dan tekun belajar baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dan jangan sampai ada anak-anak Sidoarjo yang putus sekolah akibat kendala biaya,”tandasnya.(cles)