SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bupati Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sidoarjo

 

Foto: PJ Sekdaprov Jatim Bobby Soemarsiono saat menyerahkan SK Plt Bupati Sidoarjo Kepada Subandi

SIDOARJOterkini – Menteri Dalam Negeri RI menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Penunjukan ini terkait status non aktif bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Sidoarjo diterbitkan hari ini ditandatangi oleh PJ. Gubernur Jawa Timur, dan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Bobby Soemiarsono menetapkan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Rabu 08 Mei 2024.

Penetapan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim tersebut sebagai tindak lanjut atas penahanan terhadap Ahmad Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

“Kami memberikan penugasan pada Pak Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Sidoarjo sesuai UU 23 tahun 2014 Pasal 65 ayat 3 dan Pasal 66 ayat 1 huruf C bahwa apabila bupati definitif menjalani masa tahanan beliau dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya. Otomatis agar roda pemerintahan tetap berjalan maka tugas dilaksanakan Bapak Wakil Bupati sebagai Plt Bupati,” ungkap Pj. Sekdaprov Jawa Timur, Bobby Soemiarsono.

Bobby berharap dengan surat penunjukan selaku PLT Bupati Sidoarjo , roda pemerintahan dapat segera berjalan sehingga tetap dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo. Tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan bupati terpilih hasil dari Pilkada 2024,

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

“Roda pemerintahan harus berjalan, proses pembangunan harus bejalan, lalu proses layanan publik harus dipastikan agar tidak terganggu karena ini hak masyarakat. Kita tahu Sidoarjo banyak dapat penghargaan dari KemenpanRB dan Kemendagri terkait pelayanan publik, ini yang harus dipastikan Pak Plt Bupati,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemprov Jatim berupaya pada saat bupati dan walikota se- jatim pada saat dilantik dilakukan penandatanganan integritas. Secara administratif juga ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK, BPKP secara periodik. Tujuannya adalah untuk mengurangi hal – hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan sebaik mungkin dan akan melanjutkan program pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya.

“Setelah ini kami langsung bekerja. Nanti kita langsung koordinasi semua lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kita ajak musyawarah semua. Semua camat juga. Sehingga nanti kegiatan yang selama ini ditinggal, berjalan dengan baik,”ucap Subandi.(cles)