(SIDOARJOterkini) – Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran covid-19, menyusul ditetapkannya Sidoarjo dalam zona merah penyebaran virus Corona.
Penyemprotan sejumlah ruas jalan protokol dilakukan pagi ini dengan melibatkan empat mobil Polisi dan Dua mobil Damkar Kabupaten Sidoarjo. Adapun jalan yang dilakukan penyemprotan meliputi wilayah Sidoarjo Kota, Buduran, Gedangan, dan Sukodono. Sambil melakukan penyemprotan Polisi terus menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19, Sabtu 28 Maret 2020.
Tidak hanya penyemprotan disinfektan. Petugas gabungan ini juga melakukan pengobrakan tempat-tempat yang masih ditemui adanya kerumunan massa.
“Kami minta segera bubar dan kembali ke rumah. Kita tidak tahu di antara kita siapa yang tertular. Karenanya mari kita cegah bersama dengan meninggalkan kerumunan di tempat ini,” pinta Kabagops Polresta Sidoarjo. Kompol Mujito kepada pengunjung sebuah warung kopi di wilayah Gedangan.
Dirinya menjelaskan upaya ini dilakukan untuk menangkal penyebarluasan Virus Corona, dan menyampaikan kepada masyarakat sebagai langkah physical distance. Agar masyarakat lebih baiknya berada di rumah saja.(cles)