(SIDOARJOterkini) – Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sidoarjo, Chaidar Syaifullah menyebut pembayaran tagihan listrik Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) di Kecamatan Krian sudah nunggak selama dua bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sidoarjo, menggelar silaturahmi dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat 26 Juni 2020
“Kalau terkait Rusunawa di Krian sudah dua bulan terakhir tagihan listriknya belum dibayar,” Katanya
Lebih lanjut Dia mengungkapkan bahwa Pihak PLN sudah berkirim surat ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) selaku penanggung jawab pembayaran tagihan listrik di Rusunawa Krian.
“Kami berharap ada etikad baik untuk segera membayar tunggakanya. Karena hal itu juga menyangkut keberlangsungan fasilitas masyarakat,” harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN juga memaparkan terkait sejumlah pertanyaan masyarakat terkait layanan listrik, misalnya soal tarif listrik bagi masyarakat yang mampu dan tidak mampu.
Chaidar menyebutkan, bahwa yang menentukan tarif masyarakat mampu dan tidak mampu itu bukanlah kewenangan PLN. “Yang menentukan pemerintah, biasanya akan melakukan survei ke masyarakat secara berkala,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno mengaku juga bakal menindaklanjuti permasalahan itu. “Kami akan dorong permasalahan itu, termasuk melakukan hearing dengan Dinas Perkim,” terang Politikus PDIP itu.
Dalam hearing itu, bakal dikupas duduk permasalahan yang terjadi. Harapanya, kepentingan masyarakat dapat diutamakan.
Disamping soal Rusunawa, Komisi C juga bakal membahas sejumlah progres pembangunan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. “Termasuk RS Barat, dan Frontage Road (FR),” ungkapnya.(pung/cles)