SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu asal Trosobo Taman Diringkus Polisi

Tersangka Lukman Husni saat pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, Lukman Husni warga Dsn Sobowidoro Rt01/07 Desa Trosobo Taman. Sebanyak 10 poket sabu siap edar beserta alat hisapnya berhasil disita polisi.

Kasatresnarkoba AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan atas tersangka yang ditangkap sebelumnya atas nama Fachrul alias Cung.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sidoarjo

“Tertangkapnya tersangka Cung ini usai membeli sabu dari tersangka Lukman yang baru kita tangkap ini,”ungkap Indra saat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat 17 Januari 2020.

Lanjut Indra, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap gerak gerik tersangka ini sebelumnya, karena memang tersangka Lukman ini terkenal sangat licin dan selalu bisa lolos dari kejaran polisi.

BACA JUGA :  Pasutri Pengedar Narkoba Asal Taman Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu Seberat 1,37 Ons Diamankan

“Nah saat tersangka ini tidur dirumahnya, anggota berhasil menyergapnya,”ujar Indra.

Barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus beserta alat hisap yang disimpan dalam almari pakaian tersangka berhasil disita polisi.

Dihadapan petugas tersangka ini mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Bos. Dalam pengakuannya Tersangka Lukman sebelum tertangkap menyebutkan dirinya usai menerima kiriman sabu seberat 50 gram dan 25 gram dari Bos.

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

“Barang haram itu diletakkan Bos di dekat pos penjagaan di kawasan Makodam Surabaya,”pungkasnya.(cles)