
(SIDOARJOterkini) – Unit Reskrim Polsek Balongbendo mengamankan 1 unit Sepeda motor Honda Beat No. PoL L-2544 LL tahun 2019, warna hitam yang merupakan kendaraan pelaku pencurian di Minimarket Indomaret Desa Jabaran Balongbendo.
“Satu orang pelaku yang masuk kedalam toko dan langsung menuju rak susu, sementara satu pelaku lainnya menunggu diatas motor berada diluar,”ungkap Hadi Purwanto, salah satu karyawan toko yang mengetahui kejadian ini.
Diceritakan Hadi, pelaku ini mengambil susu merk Chil Scholl 400 Mg, usai mengambil susu pelaku tidak ke kasir untuk membayar namun langsung keluar toko begitu saja. Dan berusaha kabur dengan rekannya yang sudah menunggu diatas motor.
“Melihat hal itu saya cek rekaman CCTV dan tahu kalau pelaku melakukan pencurian, langsung saya amankan kedua pelaku ini bamun akhirnya berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motornya, “ujarnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Kinaryo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait kasus pencurian dan sepeda motor milik pelaku yang ditinggal ini dan selanjutnya memburu pelakunya.
“Kita telusuri pemilik motor ini dengan data motor yang ada melalui Samsat untuk mengungkap pelaku pencurian ini,”pungkasnya. (cles)