SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur, Ini Harapan Bupati Saiful Ilah

 

SIDOARJO- Upaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah tertib ukur mulai kelihatan. Dibuktikan dengan diterimanya penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Bandung, Senin (4/12/2017).

 

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sendiri yang menerima langsung penghargaan itu. “Alhamdulillah, Sidoarjo menerima penghargaan lagi. Kali ini penghargaan Pasar Tertib Ukur,” ujar Saiful Ilah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya usai menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur.

 

 

Saiful Ilah menambahkan, pihak berharap setelah diterimanya penghargaan Pasar Tertib Ukur, kinerja UPT Metrologi Legal dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo lebih baik lagi. Apalagi, Pemkab Sidoarjo menarget meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur.

 

 

Dalam kesempatan itu, Saiful Ilah berharap meski UPT Metrologi Legal baru saja berdiri. Namun, sudah bisa memberikan pelayanan terbaik. “Setelah menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur, kita harus meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur,” tandasnya.

 

 

Kabupaten Sidoarjo masuk kategori dalam Pasar Tertib Ukur bersama dengan 25 Kabupaten/Kota di wilayah Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II. Padahal, UPT Metrologi Legal baru saja diresmikan 6 September 2017 lalu.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

 

 

 

Penghargaan Pasar Tertib Ukur, rencananya akan diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Bandung, Senin (4/12/2017). “Penerimaan penghargaan Pasar Tertib Ukur diterima secara pribadi oleh Bupati (Bupati Sidoarjo Saiful Ilah,red),” ujar Kepala Disperindag Sidoarjo, Fenny Apridawati.

 

Kriteria apa yang menjadi penilaian sehingga Kabupaten Sidoarjo memperoleh penghargan Pasar Tertib Ukur..?, Feny  menjelaskan, diantaranya, semua Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku. Semua pedagang pengguna UTTP sudah mendapat penjelasan langsung tentang penggunaan UTTP dengan benar dan sanksi.

 

Termasuk menjadi penilaian, adalah pasar dikelola dengan satu managemen. Selain itu, managemen pengelola pasar memahami pemakaian UTTP yang benar dan melakukan pembinaan kepada pemakai UTTP secara rutin .

 

Penilaian juga mencakup, pengelola pasar juga memiliki data yang valid tentang jumlah, jenis dan pemilik UTTP. Terakhir adalah, kabupaten/kota mempunyai program kerja pembinaan UTTP pasar.

 

Menurut Feny, selama ini pihaknya sudah menjalankan kriteria yang dimaksud. Meskipun pelaksanaan UTTP yang dikelola oleh Disperindag belum lama. “Kita sudah mempunyai UPT Metrologi Legal sendiri di GOR,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

 

Dengan adanya UPT Metrologi Legal, diharapkan bisa melindungi konsumen. Melalui UPT ini Disperindag juga melakukan tera ulang berbagai alat ukur sesuai dengan standart yang sudah ditentukan.

 

Khusus untuk UTTP pasar, secara bertahap sudah diterapkan disejumlah pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo.  Sedangkan pasar yang sudah diterapkan UTTP dan dijadikan penilaian dalam penghargaan PasarTertib Ukur, yakni Pasar Sukodono dan Pasar Taman.  “Semua pasar nantinya akan diterapkan UTTP,” jelas Feny lagi.

 

UPT Metrologi Legal Disperindag Sidoarjo juga sudah mempunyai alat Cap Tanda Tera (CTT) dari Kementerian Perdagangan. Dengan peralatan UTTP yang memadai, diharapkan semua pasar tradisional, pasar modern, SPBU, perusahaan dan semua obyek yang menggunakan fasilitas ukur dalam bertransaksi bisa tertib ukur.

 

Menurut Feny, paling utama dan penting adalah pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya perlindungan konsumen. Setelah itu baru orientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UTTP.

 

Tahun 2017, target dari pendapatan pengelolaan UTTP atau tera sebesar Rp 300 juta. Target ini terbilang kecil, karena pengelolaan tera baru ditangani Pemkab Sidoarjo dalam kurun waktu belum sampai setahun. Meski demikian, dalam realisasinya sudah melebihi target yang ditentukan, bahkan retribusi bisa mencapai Rp 530.127.500. Target Sidoarjo tahun depan mendapat penghargaan daerah tertib ukur,” harap Feny.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang May Day, Koramil 0816/15 Sukodono Gelar Apel Siaga

 

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Sidoarjo, Dana Riawati mengatakan pihaknya memaksimalkan sumber daya UPT Metrologi Legal yang ada. Dengan adanya UPT ini diharapkan pelayanan terhadap konsumen lebih baik lagi.

 

Dana menambahkan, Baru kali ini Pasar di Sidoarjo mendapatkan apresiasi sebagai Pasar Tertib Ukur. “Hal ini sesuatu langkah awal yang baik untuk ke depannya menuju Sidoarjo Daerah Tertib Ukur,” tegasnya.

 

Penghargaan ini, lanjut Dana, akan dijadikan penyemangat bagi pihaknya dalam mewujudkan Sidoarjo Kota Ukur. Dengan demikian, keberadaan UPT Metrologi Legal bisa bermanfaat bagi konsumen dan warga Sidoarjo.

 

Karena itulah, wajar jika Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mendorong agar pendapatan dari Tera terus meningkat. Bahkan, tahun 2018 pendapatan dari uji tera ini ditarget Rp 1,2 miliar. (st-12)