SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pelaku Penusukan Penonton Balap Liar By Pass Juanda Berhasil Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Setelah berupaya mengungkap kasus penusukan yang menimpa penonton balap liar di By pass Juanda. Pelaku utama penusukan Datuk (58) Asal Palembang yang tinggal di Wedoro, Waru, berhasil diringkus di tempat persembunyiannya oleh Unit Reskrim Polsek Sedati bersama Unit Resmob Polresta Sidoarjo setelah lima hari melakukan pengejaran.

Selain itu polisi juga mengamankan tiga pelaku yang lainnya. Sekarang ke empat pelaku diamankan di Mapolsek Sedati untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Wujudkan Harapan Menjadi Kenyataan, Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Perbaiki RTLH Milik Warga

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra membenarkan penangkapan Datuk. Pelaku utama penusukan di Bypass Juanda, Sidoarjo, yang menewaskan Jerry. Pelaku Datuk berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya. Kemarin Senin pagi (6/7) dan langsung diamankan di Mapolsek Sedati, untuk penyidikan lebih lanjut.

“Iya benar, pelaku penusukan sudah ditangkap, data lengkapnya langsung ke Polsek Sedati ya…,” Ujar Ambuka, Selasa 07 Juli 2020.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Apresiasi Peran Guru TPQ dalam Membangun Karakter Bangsa

Baca Juga :

https://sidoarjoterkini.com/2020/07/02/penonton-balap-liar-bypass-juanda-tewas-ditusuk-orang-tidak-dikenal/

Sebelum menangkap Datuk. Satreskrim Polresta Sidoarjo terlebih dahulu menangkap Tiga orang pelaku. Tiga orang yang ditangkap pada hari Sabtu kemarin (4/7) diantaranya Ambon (19) warga Wedoro Utara, Waru, Bodeng (29) warga Wedoro Koperasi, Waru dan Gundul (19) warga Betro, Sedati. Semua pelaku sering berkumpul di daerah Wedoro Utara, Waru.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Serahkan 58 SK Penambahan Masa Jabatan Kades

Selain mengamankan keempat pelaku Polisi juga mengamankan 2 senjata tajam sejenis Sangkur dan golok yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Sementara itu Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gedhe Putra Wisnawa menolak berkomentar. Lantaran perkara ini masih akan dikembangkan ke jaringan yang lebih besar lagi.

“Masih penyidikan, akan kita kembangkan ke jaringan yang lebih besar,” pungkasnya. (cles)