SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pekerja Perahu Tambang Krembangan Taman Nyambi Ngecer Sabu Dibekuk Polisi

(SIDOARJOterkini) – Totok Martha Ilhamsyah (30) warga Desa Warugunung RT 02/RW 02, Karangpilang, Surabaya diringkus Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan mengecer narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang sepak terjang tersangka yang kos di Dusun Jenek Wetan RT 15/RW 3, Desa Krembangan, Kecamatan Taman yang sering mengecer sabu-sabu.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

“Informasi tersebut kita ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka dan tempat kosnya, “ujar Sugeng saat dikantornya, Kamis (16/5/2019).

Disaat tersangka Totok ini dipastikan berada di kamar kos, Anggota Reskoba yang telah melakukan pengintaian inipun langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Pengembangan Proyek Biomethane Konsorsium PGN dengan JGC, Osaka Gas dan INPEX di Sumatera Selatan

“Tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali saat anggota menggerebeknya,”tegas Sugeng.

Ditegaskannya, saat anggota melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka berhasil ditemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,60 dan 0,63 gram.

“Tersangka beserta barang bukti sabu pun diamankan ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

BACA JUGA :  Bentuk Empati dan Belasungkawa, Dandim 0816 Sidoarjo Takziah Ke Rumah Duka Kapten Arm Didik Supandi

Dihadapan petugas, tersangka yang kesehariannya sebagai pekerja perahu penambangan mengaku, mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang bernama Gajah (DPO) dengan sistim ranjau. Tersangka juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi narkoba dengan Gajah ini.

“Kita akan memburu mereka yang masuk dalam jaringan ini, “tandasnya.(cles)