SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Operasi Sikat Semeru, Polresta Sidoarjo Amankan 64 Tersangka

SIDOARJO – Selama 12 hari, terhitung dari tanggal 18 – 29 September selama Operasi Sikat Semeru 2017, Polresta Sidoarjo bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 64 tersangka laki-laki dari 76 kasus beserta sebanyak 131 barang buktinya.

76 kasus tersebut, meliputi tindak kriminal Curat 55 kasus, Curas 8 kasus, Curanmor 8 kasus dan Sajam 6 kasus. Sedangkan 76 kasus itu berhasil diungkap baik dari pelaksanaan operasi (Non TO) maupun Target Operasi (TO).

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

“64 tersangka dari 76 kasus tersebut berarti ada beberapa tersangka yang melakukan tindak kriminal lebih dari satu kali,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Senin (2/10/2017).

Yang membahayakan dalam 76 kasus ini, lanjut Himawan, yakni kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas). Karena, para pelaku curas selalu membawa senjata tajam. Kalau tidak begitu, pelaku memukul korbannya hingga jatuh sehingga berakibat fatal. “Dalam kasus curas, bisa membayakan korban,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

Oleh sebab itu, untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya, Polresta Sidoarjo terus melakukan langkah-langkah kongkrit preventif. “Langkah kami dengan menempatkan anggota baik di tempat keramaian maupun tempat yang disinyalir rawan tindak kejahatan,” terangnya.

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

Sementara itu, untuk mengapresiasi petugas dalam keberhasilannya mengungkap kasus, Kapolresta Sidoarjo memberikan penghargaan. Hal ini sebagai memotivasi anggota-anggota yang lain agar berprestasi maupun membuat prestasi dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan layanan prima kepada masyarakat.

“Mereka sudah memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga patut diberi penghargaan,” pungkasnya.(alf)