SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Mulai April, Buat KK, KTP dan Akte Kelahiran Cukup di Balai Desa

 

(SIDOARJOterkini) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo membuat inovasi layanan yang dapat dilakukan di Balai Desa.

Inovasi layanan aplikasi plafon dukcapil berbasis web yang melayani 8 item pelayanan, diantaranya Biodata Penduduk. Biodata penduduk ini khusus untuk melayani masyarakat yang belum memiliki NIK sama sekali.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo dan Jajaran Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kemudian, KK, KTP, KIA (Kartu Indentitas Anak), Surat Pindah, akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan atau perceraian.

“Delapan layanan ini nanti bisa dientrikan oleh petugas registrasi yang ada di masing-masing desa,” Kata Reddy Kusuma Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, saat hearing bersama Komisi A di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis 04 Maret 2021.

BACA JUGA :  Pasutri Pengedar Narkoba Asal Taman Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu Seberat 1,37 Ons Diamankan

Reddy menjelaskan, saat ini para petugas yang sudah ditunjuk oleh desa sudah diajukan, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo.

“Sekarang kami sudah proses uji coba, mudah-mudahan di bulan April sudah dapat dilakukan Bimtek (bimbingan teknis, red) kepada semua petugas,” ungkapnya.

Usai dilakukan Bimtek, pihaknya berharap desa yang sudah siap, baik dari sarana maupun prasarana bisa langsung menjalankan aplikasi plafon dukcapil ini.

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

“Nanti masyarakat cukup menyerahkan semua persyaratan kepada petugas register yang ada di desa. Kalau sudah selesai ngambilnya juga di desa, jadi tidak harus datang ke kantor dukcapil atau kecamatan,” pungkasnya (pung/cles)