SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan Profil

Legislator PKS Dorong Pemdes Gerak Cepat Dalam Penanganan Covid-19

 

Atok Ashari Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Desa di Kabupaten Sidoarjo diminta untuk segera bergerak cepat dalam mengendalikan penyebaran virus corona yang sudah menjadi bencana nasioanal dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB)

Langkah preventif penanganan covid-19 dengan menggunakan dana desa sudah diberi kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengendalikan penyebaran virus corona di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

“Sesuai peraturan dari pusat yang kemudian telah diturunkan ke tingkat dibawahnya, pemerintah desa (Pemdes) sudah diberi kewenangan untuk menggunakan dana desa guna tujuan tersebut,”Kata Atok Ashari Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu 01 April 2020.

Lebih lanjut Atok sapaannya menambahkan dalam menyusun dan merencanakan program penanganan covid-19 sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan pemerintah, dan juga harus sesuai dengan kebutuhan di masing-masing desanya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

“harus selalu berkordinasi dengan kecamatan untuk menghindari tumpang tindih programnya. Artinya harus saling melengkapi satu sama lain,”ujarnya

Legislator PKS itu juga menyarankan bagi desa yang Dana Desanya belum dicairkan dapat menggunakan dana tak terduga yang biasanya selalu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Jaga Kelestarian Lingkungan, Anggota Koramil 0816/11 Tarik Laksanakan Penanaman Pohon

“Tentu saja hal itu harus lebih dulu dibicarakan bersama antara kepala desa dengan BPD. Bahkan jika dianggap perlu, konsultasi dulu dengan Bidang Pemerintahan di kecamatan masing-masing agar jangan sampai salah melangkah,” jelas Atok. (pung/cles)