SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Lahan Desanya Hilang, Pemdes Kedungpeluk Kecamatan Candi Mengadu Ke Pemkab Sidoarjo

Kades dan Sekdes Kedungpeluk Kecamatan Candi

(SIDOARJOterkini) – Merasa wilayah desanya dicaplok oleh desa tetangga, akhirnya Pemdes (Pemerintahan Desa) Kedung Peluk Kecamatan Candi mengadukan permasalahan ini ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sengketa batas antara Desa Kedung Peluk dengan Desa Kalipecabean ini mengemuka sekitar tahun 2013. Saat itu bersamaan dengan adanya pengurukan lahan untuk perumahan yang berakibat hilangnya sungai kecil batas desa yang ikut diurug.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

“Kami sudah mengirim surat ke Camat Candi untuk memfasilitasi dan menyelesaikan masalah batas desa itu. Tapi, hingga kini belum ada penanganan signifikan. Karena itu sekarang kami kirim surat ke Bupati Sidoarjo. Agar masalah batas desa itu selesai,” terang Kades Kedungpeluk, Kecamatan Candi, M Madenan didampingi Sekdesnya, M Sofi, Kamis (25/07/2019).

Dalam suratnya, Pemdes Kedungpeluk mendesak Pemkab Sidoarjo segera menetapkan dan menegaskan batas Desa Kedungpeluk dan Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Hal ini setelah Pemdes Kedungpeluk merasa lahan batas desanya dicaplok tetangga desanya itu hingga seluas 3.000 meter persegi.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

Dijelaskan M Madenan, dengan adanya sengketa batas desa ini, Pemdes Kedung peluk tidak bisa melakukan pembangunan desanya dengan maksimal.

“Kalau batasnya jelas kan pihak Pemdes bisa membangun desa ini dengan maksimal, “ujarnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Sebenarnya lanjut Madenan, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Pemdes Kalipecabean, namun nampaknya belum ada respon positif. Dan Pemdes Kedungpeluk sampai saatbini masih mengantongi buku Letter C dan buku Kretek desa peninggalan Belanda.

“Kita siap buka-bukaan data dengan Pemdes Kalipecabean, duduk bersama dengan mencocokkan Letter C maupun Buku kretek. Dengan begitu permasalahan ini pasti akan selesai, “pungkasnya. (cles/st-12)