SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Lagi Asyik Nyabu di Sidokare, Dua Pasangan Ini Digrebek Polisi

(SIDOARJOterkini) – Lagi asyik menggelar pesta sabu-sabu di sebuah kos kawasan Jl Kelapa gading Gang buntu RT 63 RW 12, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo Kota, empat orang berhasil dibekuk Polsek Sidoarjo.

Mereka adalah, Solikha alias Lala (32), warga asal Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Edi S (30), warga Dusun Rejoso payung Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, M Maarif (34), warga Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo kota dan Yunita (28), warga Dusun Gajah Desa Magersari, Sidoarjo.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang May Day, Koramil 0816/15 Sukodono Gelar Apel Siaga

Kapolsekta Sidoarjo, Kompol Rochsul mengatakan, penangkapan terhadap 4 tersangka diantaranya dua perumpuan dan dua laki-laki ini bermula dari informasi masyatakat bahwa dikawasan tersebut kerap dijadikan pesta sabu.

“Setelah mendapat laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah kami pastikan lokasinya, kami langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, mereka tertangkap basah sedang melakukan pesta sabu,” ucapnya, Jum’at (24/03/2017).

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Truk Gandeng dan Motor di Jalan Trosobo Taman, Satu Orang Tewas

Dari lokasi penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,38 gram, sebuah alat hisap, sebuah kompor pembakar, 1 buah skrop plastik untuk mengambil sabu, 2 buah sedotan plastik, serta 3 buah korek api gas. “Para pelaku beserta barang buktinya, telah kita amankan di mapolsek, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Babak Belur, Pelaku Pencurian Motor di Ngingas Waru Dimassa

Meskipun keempat tersangka ini hanya sebagai pengkonsumsi sabu, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dari mana barang haram itu di peroleh. “Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 112 ayat (1), Jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tegasnya.(alf)