SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Komplotan Pembobol ATM Berhasil Diringkus Polresta Sidoarjo, Ternyata Begini Modusnya

(SIDOARJOterkini) – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol mesin ATM. Modus yang dilakukan oleh para pelaku hanya bermodalkan kartu ATM dengan berbeda-beda nomor seri dan tusuk gigi.

Pelaku itu adalah Feri Yandi (28) warga Desa Tanjungan RT 02 RW 01 Kec. Katibung Kab. Bandar Lampung, Joni Suhaimi (30) warga Jl. Imam Bonjol, Kel. Langka Pura, Bandar Lampung, Sandi (29) warga Dusun Tanjung Agung I, Desa Tanjung Agung Kec. Katibung Kab. Lampung Selatan dan Rusdi Ali (27) warga Desa Menggala Tengah Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang, Lampung.

BACA JUGA :  Kodim 0816/Sidoarjo Berikan Sosialisasi Penguatan Komitmen TMMD Ke-120 di Desa Penambangan

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhhammad Harris mengatakan, anggotanya berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Fuina (36) warga Perum Puri Surya Jaya, Desa Punggul, Kec. Gedangan.

Uang korban sebesar Rp 24 juta di kuras habis oleh para pelaku. Sebelumnya, korban melakukan transaksi di ATM Indomart Perum Puri Surya Jaya, Gedangan. Saat itu ATM korban bermasalah, dan  selanjutnya para tersangka berpura-pura membantu korban.

“Mereka menolong hanya modus untuk mengetahui PIN ATM korban, lalu mengurasnya,” ungkapnya.

Harris menambahkan, sebelum beraksi, para pelaku sudah mempersiapkan segala alat seperti kartu ATM dari berbagai bank, yang berbeda-beda nomor seri, yang sudah di iris sampingnya, gergaji besi kecil dan tusuk gigi.

BACA JUGA :  Untuk Kemajuan Pertanian, Danramil 0816/05 Tulangan Bersama Babinsa Aktif dalam Rembuk Tani di Desa Binaan

“Peralatan sudah dipersiapkan sebelumnya, seperti Kartu ATM yang sudah di modif,” urainya.

Lanjut Harris, lalu para pelaku memilih tempat mesin ATM yang sekiranya sepi. Yakni dilokasi Indomaret kawasan Puri Surya jaya cluster Gedangan.

“Dari empat pelaku itu memiliki peran masing masing, ada yang eksekutor, pengaman situasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, usai memasang tusuk gigi dengan tujuan ATM tidak bisa masuk dan hanya menerima kartu ATM milik pelaku. Lalu mereka menunggu target untuk dijadikan korban.

BACA JUGA :  Jaga Kelestarian Lingkungan, Anggota Koramil 0816/11 Tarik Laksanakan Penanaman Pohon

“Saat ada target masuk untuk transaksi uang maka kartu ATM nya tidak bisa masuk. Disitulah pelaku beraksi dengan menawarkan bantuan,” ucapnya.

Pada saat itulah korban dibantu pelaku dan tidak menyadari kalau ATMnya sudah ditukar oleh pelaku. Sehingga korban mengira bahwa kartu ATM yang sebelumnya tidak masuk adalah kartu ATM miliknya.

“Setelah mendapatkan kartu ATM korban dan nomor pin nya. Pelaku langsung kabur mencari mesin ATM yang lain,” tukasnya.

Atas perbuatannya mereka kempat pelaku akan disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP. (cles)