(KREMBUNGterkini) – Demi menjalin hubungan yang sah, kedua pasangan mempelai melangsungkan akad nikah di aula bhayangkari Polsek Krembung, Rabu (01/03/2017).
Kedua pasangan itu adalah Wandha Kurniawan (24) asal Desa Wonomlati RT. 20 RW. 10, Kecamatan Krembung, Sidoarjo dan Dining Arlinda Ristiani (20), warga Sidoharjo, Jawa Tengah.
Meski acaranya dikemas sangat sederhana dengan dihadiri petugas KUA dan melibatkan jajaran Polsek Krembung serta beberapa anggota keluarga dari kedua mempelai, mereka nampak bahagia.
“Alhamdulillah, meski akad nikah di Polsek, kami sangat bahagia,” ucap Dining Arlinda Rostiani.
Ia menambahkan, meski usai akad nikah suaminya tinggal di dalam jeruji besi, tanpa ada malam pengantin dan pesta pernikahan, dia sangat senang. “Saya akan setia menunggu suami saya sampai ia bebas,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Krembung, AKP Sa’adun mengatakan acara akad nikah tersebut atas permohonan dari pihak pengantin pria. “Apapun masalahnya, kami tetap mengutamakan pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Wandha Kurniawan tersebut terjerat kasus perjudian. Sehingga, ia terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Krembung. “Mempelai pria terjerat kasus judi dan berhasil kita tangkap beberapa minggu yang lalu,” pungkasnya.(alf)