SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Kantor PA Sidoarjo Tutup Sementara, Tunda Dulu Yang Akan Urus Perceraian

Kantor Pengadilan Sidoarjo Jalan Hasannudin Gondanglegi Nomor 90 Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Setelah empat hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo dinyatakan positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo melakukan penutupan sementara. Hal tersebut disampaikan Sekretaris PA Sidoarjo Aryl Zabarrespati, 4 Januari 2020.

BACA JUGA :  Pasutri Pengedar Narkoba Asal Taman Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu Seberat 1,37 Ons Diamankan

Dikatakan Aryl, penutupan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PA Sidoarjo setelah ada empat hakim yang terpapar dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

“Penutupan dimulai hari ini 4 Januari 2021 dan akan dibuka kembali pada 8 Januari 2021 mendatang,”ungkapnya.

Dengan demikian lanjut Aryl, segala layanan administrasi maupun sidang akan ditiadakan.

“Kecuali untuk banding atau Kasasi kan ada batas waktunya,”ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sidoarjo

Untuk itu pihaknya menyampaikan maaf
atas penutupan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di lingkungan PA Sidoarjo. (cles)