SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jual Bakso dan Pil Koplo, Warga Jombang Diringkus Polsek Tanggulangin

TANGGULANGIN – Wanita inisial SE asal Desa Selerojo RT 03 RW 04, Kecamatan Mojowarno, Jombang berhasil diringkus petugas Polsek Tanggulangin. Pasalnya, ia jual pil koplo jenis doble L di warung baksonya di kawasan Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

 

Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi mengatakan penangkapan SE berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di warung bakso milik SE terindikasi menjual pil koplo. “Setelah kami tindak lanjuti ternyata benar SE ini kepergok sedang menjual pil koplo,” ucapnya, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

 

Ia menambahkan, dari tangan SE, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pil koplo sebanyak 9 kantong yang siap dijual, masing-masing berisi 10 butir. “SE langsung kami gelandang ke Mapolsek Tanggulangin untuk diproses hukum,” terangnya.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

 

Tidak hanya itu, uang Rp 400 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut juga ikut di amankan. “Pelaku mengakui sendiri bahwa uang tersebut hasil dari penjualan pil koplo,” terangnya.

BACA JUGA :  Babak Belur, Pelaku Pencurian Motor di Ngingas Waru Dimassa

 

Kepada petugas, SE mengaku nekat menjual pil doble L tersebut. Karena hasil penjualan bakso sepi, sementara pil koplo yang di jual, ramai dan banyak peminatnya. “Terkait dari mana barang haram tersebut di dapat SE, akan kami kembangkan,” pungkasnya. (alf)