SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Hendak Jual Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya Melalui Medsos Pria Asal Wonokromo Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Petugas unit Reskrim Polsek Candi berhasil meringkus Moch Adnas Al Djufri (31), warga Bratang Gede 2/1 RT 04 RW 07, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya
pelaku pencurian sepeda motor saat akan menjual motor hasil curiannya melalui media sosial. Kini tersangka harus meringkuk di tahanan Mapolsek Candi.

Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Boamona mengatakan, Tersangka ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario 125 milik Rizal Imanto (21) yang saat itu ditinggal korban bermain play station di daerah Sido Kumpul Sidoarjo beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Babak Belur, Pelaku Pencurian Motor di Ngingas Waru Dimassa

“Korban ini mengetahui motornya raib saat hendak mengambil sesuatu di dalam jok motornya,”ujar Isbahar, Rabu (18/9/2019).

Ditambahkan Isbahar, beberapa hari kemudian Korban ini bermaksud menjual Honda Tiger sepeda motor korban yang lain dengan menawarkannya melalui media sosial.

BACA JUGA :  Pemkab Apresiasi YJI Bentuk KJS Lokasi Desa se Kabupaten Sidoarjo

“Nah, ternyata pelaku ini merespon unggahan dari korban dan bermaksud untuk menukar motor Honda Vario 125 hasil curiannya tersebut ,”ungkap Isbahar.

Korbanpun meminta foto motor Honda Vario 125 yang hendak ditukar pelaku. Betapa kagetnya Korban waktu melihat foto Honda Vario 125 yang dikirim korban. Ternyata motor tersebut adalah milik korban sendiri yang hilang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Pra TMMD ke-120 Diawali Dengan Renovasi Rutilahu Warga Desa Penambangan Balongbendo

“Korbanpun mengajak pertemuan pelaku untuk bertransaksi di SPBU Gelam Candi,”lanjutnya.

Saat keduanya bertemu inilah dan korban memastikan Honda Vario 125 itu miliknya terjadilah keributan antara keduanya hingga memancing perhatian warga disekitar SPBU.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Candi yang saat itu sedang berpatroli langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya.(cles)