SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

Hadiri ME-Confest di Umsida, Ini Dia Komentar Kepala BAN-SM Terkait Ujian Nasional

img_20161220_092129

(SIDOARJOterkini) – Ujian Nasional (UN) yang sudah tidak lagi menjadi syarat utama dalam kelulusan sekolah diera Kementerian Pendidikan Anies Baswedan. Kali ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dijabat Dr Muhadjir Effendy MAP, bahwa UN di tahun 2017 akan dihidupkan kembali.

Namun, Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah, Dr Abdul Mu’ti M Ed mengatakan, untuk menghidupkan kembali UN semestinya pemerintah bisa mengkaji ulang.

BACA JUGA :  Pemkab Apresiasi YJI Bentuk KJS Lokasi Desa se Kabupaten Sidoarjo

“Secara konsitusional kalau dilihat evaluasi pendidikan itu yang mengevaluasi adalaha guru, bukan negara,” ucapnya, usai menjadi narasumber dalam ME-Confest (Muhammadiyah Education Festival and Conference, Selasa (20/12/2016).

Ia mengemukakan bahwa pada Sisdiknas Undang-undang no 20 tahun 2003, memiliki empat prinsip penting terkait penyelenggaraan pendidikan. Pertama yaitu Manajamen berbasis sekolah, dimana sekolah-sekolah itu mempunyai kewenangan untuk mengatur kelulusan siswa-siswanya itu sendiri.

BACA JUGA :  Pra TMMD ke-120 Diawali Dengan Renovasi Rutilahu Warga Desa Penambangan Balongbendo

Disitu juga sudah diatur bahwa satuan pendidikan sekolah yang bisa memberikan kelulusan sekolah adalah lembaga sekolah yang sudah terakreditasi. “Jadi sekolah yang sudah terakreditasi itu bisa membuat sendiri soal tesnya, dan bisa mengeluarkan sendiri ijazahnya. Hal itu menurut saya sangat prinsip,” jelas Abdul Mu’ti.

Oleh karena itu dengan dihidupkan kembali UN di tahun 2017 itu masih bisa dikaji ulang. Karena UN dalam masa Anies Baswedan itu bukan sebagai penentu kelulusan peserta didik, namun sebagai salah satu pertimbangan. “Penentu kelulusan itu dari masing-masing sekolah. Jadi sebenarnya UN itu tidak relevan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Babak Belur, Pelaku Pencurian Motor di Ngingas Waru Dimassa

Ia menambahkan bahwa pendidikan di negara-negara maju seperti Finlandia, Kanada dan negara-negara lainnya, justru tidak memakai Ujian Nasional. “Disana kelulusan para peserta ditentukan oleh masing-masing sekolah,” pungkasnya.(alf)