SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Guntual Laremba dan Tuty Rahayu Dilaporkan PN Sidoarjo Ke Polisi, Karena Hal Ini

Tuty Rahayu saat melakukan protes dengan teriak-teriak saat persidangan sedang berlangsung

 

(SIDOARJOterkini) –  Pasca terjadinya kericuhan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang dilakukan oleh Guntual Laremba dan istrinya Tuty Rahayu pada hari Kamis 28 Juni 2018 lalu. Pihak PN Sidoarjo memutuskan untuk menempuh langkah hukum terkait tindakan yang dilakukan oleh keduanya yang sudah melecehkan pengadilan ini.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta SH menyatakan,  hari ini Sekretaris, Panitera bersama dengan Humas telah diperintahkan oleh ketua PN Sidoarjo untuk membuat pelaporan ke polisi atas tindakan yang sudah dilakukan oleh Guntual Laremba dan Tuty Rahayu  yang sudah menurunkan harkat dan martabat pengadilan.

“Surat tugas untuk pelaporan ke polisi sudah diberikan oleh bapak Ketua , dan hari ini akan kita laksanakan, “ungkap I Ketut Suarta di PN Sidoarjo,  Selasa (3/6/2018).

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

Menurutnya,  Hal yang tak patut tersebut tidak seharusnya dilakukan, dalam aturannya saat hakim sedang melakukan persidangan dalam aturannya tidak boleh diganggu oleh siapapun.

“Kalaupun memang tidak puas dalam persidangan, baik korban maupun terdakwa bisa melakukan tindakan sesuai jalur hukum acara yang ada,  kalau korban bisa lewat JPU dan terdakwa bisa melalui penasihat hukumnya,”jelasnya.

BACA JUGA :  Untuk Kemajuan Pertanian, Danramil 0816/05 Tulangan Bersama Babinsa Aktif dalam Rembuk Tani di Desa Binaan

Ditambahkan I Ketut,  pelaporan ke pihak kepolisian yang dilakukan ini juga terkait tindakan yang telah dilakukan oleh Guntual Laremba dan Tuty Rahayu yang dianggap sebagai bentuk memviralkan informasi terkait unggahan video yang menjatuhkan martabat pengadilan.

“Tentunya hal ini sangat melecehkan dan menurunkan harkat dan martabat pengadilan, “pungkasnya. (cles)