(TULANGANterkini) – Fahmi Nurdiansyah (19), Dusun Kampak RT 03 RW 01, Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tulangan. Pasalnya, ia nekat edarkan Pil Koplo dikalangan pelajar dikawasan Sidoarjo.
Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri mengatakan, penangkapan penjual baju itu berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa dikawasan Tulangan marak dengan peredaran pil koplo itu. “Tersangka kami amankan saat sedang nongkrong didepan rumahnya,” ucapnya, Kamis (16/02/2017).
Saat itu, lanjut Nadzir, petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan satu kaleng bekas rokok berisi 66 plastik kecil berisikan 915 butir pil koplo. Masing-masing 25 plastik berisikan 10 butir, 3 plastik masing-masing 50 butir, 1 plastik berisikan 5 butir dan 1 plastik besar berisikan 510 butir dikamar tidur tersangka.
“Barang tersebut langsung kita amankan. Selain 915 pil koplo, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah handphone dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu,” terangnya
Sementara itu, dihadapan penyidik, ia mengaku menjual pil koplo untuk menambah penghasilan. Perbutir, ia jual seharga Rp 1000 rupiah. “Kebanyakan yang membeli dari kalangan pelajar di SMP maupun SMA di kawasan Tulangan, Wonoayu, Sukodono dan Sidoarjo,” akunya.(alf)