SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dua Sopir Asyik Nyabu di Rest Area Tol Kawasan Buduran Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan dua orang atas penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan saat berada di samping toilet dekat SPBU Rest area Tol di KM 754 yang berada di wilayah Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Adalah fredy Setyo Utomo (23) warga Putat Jaya RT 09/03 Kecamatan Sawahan Surabaya dan Toni Ismoyo (40) Tambak Mayor ll/48 Asemrowo Surabaya, yang keduanya adalah sopir.

BACA JUGA :  Pasutri Pengedar Narkoba Asal Taman Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu Seberat 1,37 Ons Diamankan

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengungkapkan, penangkapan keduanya bermula saat petugas PJR Polda Jatim merasa curiga dengan keberadaan mobil Toyota Avanza warna putih dengan No. Pol. : L-1637-CV yang terparkir di rest area tol yang berada di wilayah Buduran.

“Saat didekati ternyata kedua tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam mobil dan ditemukan barang bukti sabu beserta alat hisapnya,”ungkap Indra saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa 21Januari 2020.

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

Lanjut Indra, Pihaknya yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti sabu 0,45 gram dengan bungkus plastiknya, 1 (satu) buah pipet kaca bekas pakai sabu, 1 (satu) buah bong dari botol kopiko, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah HP.

“Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sidoarjo,”tandasnya.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sidoarjo

Dihadapan petugas tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir mengakui, barang haram tersebut adalah miliknya didapat dari rekannya bernama Irul (DPO) warga Madura, yang dibeli setelah mengantarkan penumpang ke daerah Tangkel-Bangkalan Madura.

“Satu tersangka (Irul) yang merupakan pemasok sabu, kita masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan terus kita buru,”tegasnya. (cles)