SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan

Dua Pemotor Bawah Umur Tabrakan di Jalan Sadang Taman, Satu Meninggal Dunia

(SIDOARJOterkini) – Anak bawah umur kembali menjadi korban kecelakaan lalu lintas, meski himbauan dan larangan selalu disampaikan pihak Kepolisian kepada orang tua untuk tidak mengijinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

EA (13) asal Sukodono harus meninggal dunia di usia yang sangat muda saat sepeda motor Yamaha Mio No Pol. L-6703-YS yang dikendarainya bertabrakan dengan Sepeda motor Yamaha Rx King No Pol. W-5115-RS yang di kendarai AC (17) warga Sedati di Jalan Raya Sadang Kecamatan Taman, Minggu 29 September 2019.

BACA JUGA :  Pasutri Pengedar Narkoba Asal Taman Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu Seberat 1,37 Ons Diamankan

Kanit Laka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, Kecelakaan berawal saat Yamaha RX King yang melaju dari Utara ke Selatan berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya.

“Saat menyalip itulah dari arah berlawanan Selatan ke Utara melaju Yamaha Mio pada sisi kanan, yang kemudian langsung bertabrakan,”ungkap Sugeng.

Dijelaskan Sugeng, pengendara Yamaha Mio Meninggal dunia di lokasi sedangkan pengendara satunya mengalami luka berat, kedua korban sudah di evakuasi ke rumah sakit

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

“Penyelidikan kecelakaan ini tengah kita lakukan dengan meminta keterangan dari para saksi di lokasi dan melakukan olah TKP, dugaan awal kecelakaan disebabkan karena kekurang hati-hatian pengendara motor,”ungkapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar  sangat menyesalkan masih banyaknya kecelakaan motor dengan anak bawah umur yang menjadi korbannya.

“Sekali lagi saya himbau kepada para orang tua, jangan karena sayang dengan anak terus mengijinkan anak yang belum cukup umur dan tidak punya SIM mengendarai motor, itu sangat bahaya ,”tuturnya.

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

Ditambahkan Fahri, Satlantas Polresta Sidoarjo selalu berupaya untuk menyosialisasikan tentang bahayanya pelajar atau anak bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

“Di sekolah-sekolah telah sering kita sampaikan baik kepada guru, maupun pelajar untuk tidak membawa kendaraan bermotor sebelum mendapatkan SIM,”tandasnya. (cles)