(SIDOARJOterkini) – Kawasan pasar Baru Krian yang banyak terdapat kafe – kafe dan disinyalir sebagai tempat beredarnya minuman keras. Dalam satu minggu terakhir Polsek Krian terus menyisir kawasan tersebut dengan melakukan razia. Hasilnya 39 botol miras berbagai merk diamankan.
Kapolsek Krian Kompol Muhammad Kholil mengatakan, laporan masyarakat terkait masih adanya warung di sekitar Pasar Baru Krian yang menjual miras menjadi atensi polisi. Oleh karena itu, pihaknya sejak hari Selasa (15/1) mengelar razia bersama unitnya di lokasi tersebut.
“Pasar Baru Krian yang laporanya masih banyak yang menjual miras meski sudah sering dirazia,” jelas Kholil, Senin (21/1).
Razia yang dilakukan hingga Sabtu (19/1) itu pun membuahkan hasil. Total ada 39 botol miras berhasil disita polisi. Rincianya adalah 21 botol miras jenis cukrik tutup merah, 14 botol miras merk bintang, dan 4 botol kecil sudah dalam posisi oplosan.
“Miras itu disita dari tiga warung yang berbeda di area Pasar Baru Krian. Dua lokasi didalam pasar, sementara satu lokasi di warung yang berada di jalan masuk pasar tersebut” ungkapnya.
Selain mengamankan miras yang ditemukan, lanjut Kolil, pihaknya juga memberikan tindakan tipiring kepada para penjual minuman haram tersebut.
“Hal ini untuk memberikan efek jera kepada para penjual,”tandas Kholil.
Pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia Miras, untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras.(cles)