SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa

Diduga Tidak Terima Anggota Keluarganya Dicoret dari Daftar Penerima BLT, Seorang Bayan Hajar Modin Desa Sebani Tarik

Korban Moch Ajib Kaur Kesra Desa Sebani Kecamatan Tarik

(SIDOARJOterkini) – Kasus penganiayaan terjadi di Desa Sebani Kecamatan Tarik Sidoarjo dilakukan oleh Nanang Kasi Perencanaan (Bayan) Desa Sebani terhadap Moch. Ajib Kaur Kesra (Modin) Desa Sebani saat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa tersebut. Atas perlakuan yang dilakukan rekan sesama perangkat desa tersebut, korbanpun melapor ke Polisi.

Disampaikan Korban Moch Ajib, pelaku Nanang tiba-tiba menyerangnya saat memasuki ruang perangkat desa dengan cara memukul.

“Dengan tangan mengepal dia memukul saya,”cerita Ajib sambil menirukan pelaku saat memukul dengan mengepalkan tangan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Truk Gandeng dan Motor di Jalan Trosobo Taman, Satu Orang Tewas

Masih Moch Ajib, saat itu ada dua saksi mata yang mengetahui ketika dirinya dipukuli oleh pelaku yakni Sudar dan Zainuri, keduanya berusaha melerai. Meski telah dilerai pelaku bahkan mengangkat kursi yang akan dipukulkan ke dirinya.

“Beruntung perangkat yang lain berhasil mencegah pelaku,”ujarnya.

Kasus penganiayaan tersebut ternyata diduga pelaku sakit hati karena lima keluarga Nanang yang dimasukkan dalam daftar penerima BLT, tiga diantaranya di coret oleh Modin.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

“Bayan Nanang memasukkan nama Istrinya, orang tuanya, Adik Iparnya, keponakannya dan mertuanya,” ungkapnya.

Dari kelima keluarga pelaku yang dimasukkan dalam daftar penerima BLT , ada dua yang layak menerima, sedangkan tiga lainnya yakni orang tua, istri dan keponakannya tak layak menerima. Maka dari ketiganya di coret dari daftar penerima.

“Diduga karena pencoretan itulah Bayan Nanang Emosi dan memukuli saya,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkab Apresiasi YJI Bentuk KJS Lokasi Desa se Kabupaten Sidoarjo

Kapolsek Tarik AKP Zulkipli Ahyat Musa saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiaan tersebut terjadi pada hari Kamis (21/5) sekitar jam 08.30 WIB, dan oleh korban Moch Ajib (39) warga Desa Sebani RT 18 RW 03, dilaporkan ke Polsek Tarik pada tanggal 26 Mei 2020.

“Benar kejadian penganiayaan sudah dilaporkan ke Polsek dan kini kasusnya ditangani piket Reskrim,” Kata AKP Zulkipli Ahyat Musa saat dikonfirmasi, Senin 01 Juni 2020. (cles)