(SIDOARJOterkini) – Seorang pria diamankan polisi di rumah kos di jalan Wates Gajah Magersari Kecamatan Sidoarjo Kota. Pria tersebut bernama Nurkholis (30) asal Pasuruan yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (15) yang tidak lain adalah anak tirinya.
Salah satu warga kos di lingkungan Wates Sumarno mengatakan, pada hari Selasa malam kemarin (28/1/2020) ada petugas dari kepolisian datang ke tempat kos dan membawa Nurkholis.
“Habis Isya kemarin, polisi berjumlah sekitar 4 orang menangkap dia, katanya sih karena mencabuli anak tirinya,”ujar Marno Rabu 29 Januari 2020.
Ditambahkan Marno, dirinya tidak mengira kalau Nurkholis tega mencabuli anak tirinya. Padahal dia itu tidak bekerja.
“Yang mencari nafkah itu istrinya dan Bunga anak tirinya itu dengan berjualan Jajanan Rangin di depan kantor Dispora,”ucapnya
Sementara itu Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Supiyan saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku yang diduga telah berbuat cabul terhadap anak tirinya mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan pelaku. Dan saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo,”pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan pencabulan terhadap Bunga oleh bapak tirinya ini sudah dilakukan dalam waktu lama. Dan Bunga yang datang sendiri melapor ke Mapolresta Sidoarjo atas perbuatan bapak tirinya itu. (cles)