SIDOARJO TERKINI
Advertorial Headline Indeks

Dewan Minta Pemkab Prioritaskan Sertifikasi Aset Daerah

(SIDOARJOterkini)- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta fokus untuk menyertifikatkan aset-aset daerah. Pasalnya, dalam beberapa tahun ini progres penambahan aset yang disertifikatkan masih minim.

 

Padahal, legalitas aset milik Pemkab Sidoarjo diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Sertifikasi aset daerah harus terus dilakukan,” pinta anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono.

 

Wisnu menjelaskan, dalam beberapa tahun inj aset daerah yang disertifikatkan jumlahnya hanya puluhan.  Padahal,  jumlah aset daerah ribuan tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

 

Pihaknya khawatir,  jika aset daerah berupa tanah yang tidak digunakan serta belum besertifikat akan berpindah tangan. “Lebih amannya ya harus disertifikatkan,” tegas Wisnu.

Wisnu Pradono

Terlebih,  lanjut dia,  beberapa tahun lalu sudah ada kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dan BPN Sidoarjo. Kerjasama ini untuk memudahkan pengurusan sertifikat tanah milik daerah.

 

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A Kusman. Menurutnya,  dewan sudah mendorong agar instansi terkait memprioritaskan sertifikasi aset daerah.

 

Bahkan,  untuk dana yang dibutuhkan sudah dialokasikan di APBD.  Kenyataannya,  tiap tahunnya hanya beberapa aset saja yang selesai disertifikatkan. “Kendalanya apa kok proses sertifikasi aset daerah lamban. Itu yang harus dicari dan dicarikan solusi, ” tandas Kusman.

BACA JUGA :  Pemkab Apresiasi YJI Bentuk KJS Lokasi Desa se Kabupaten Sidoarjo
H.Kusman

Dalam beberapa kesempatan,  dewan sudah meminta agar pemkab memprioritaskan sertifikasi aset daerah.  Paling tidak ada target berapa aset yang disertifikatkan dalam setahun.

 

Data yang diperoleh dari BPKAD Sidoarjo,  aset daerah jumlahnya sekitar 1600 bidang. Mayoritas merupakan tambak, sawah, dan sekolah.

 

Aset pemkab tersebar di 18 kecamatan. Dari jumlah tersebut yang besertifikat hanya 354 bidang. Salah satunya yang belum besertifikat adalah sekolah. Banyak lembaga pendidikan di Sidoarjo yang belum bersertifikat.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Truk Gandeng dan Motor di Jalan Trosobo Taman, Satu Orang Tewas

 

Pemkab berupaya mempercepat sertifikasi dengan menggandeng Kantor Pertanahan Sidoarjo. Tahun 2018 ada 17 bidang yang Kepala BPKAD disertifikasi. Aset itu berupa fasum yang diserahkan pengembang ke pemkab.

 

Selain itu, pihaknya mendorong pengguna aset pemkab untuk melakukan sertifikasi. Lahan milik pemkab yang belum disertifikasi dipasang plang bertulisan aset milik pemkab Sidoarjo. (adv/st-12)