SIDOARJO TERKINI
Gaya Hidup & Romantika Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Desa Bakung Temenggungan Balongbendo Deklarasi Sebagai Kawasan Tertib Physical Distancing Untuk Tangkal Penyebaran Covid-19

(SIDOARJOterkini)- Desa Bakung Temenggungan Rt 23 Rw 05 Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, mendeklarasikan sebagai Kawasan Tertib Physical Distancing, guna mencegah penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), Minggu 29 Maret 2020.

SOP ketat diterapkan terhadap warga yang keluar masuk ke wilayah lingkungan perkampungan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Pemkab Apresiasi YJI Bentuk KJS Lokasi Desa se Kabupaten Sidoarjo

Adapun SOP yang wajib dipatuhi bagi warga yang keluar masuk wilayah ini meliputi pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan masuk dalam bilik penyemprotan cairan disinfektan.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto saat menjalani pengukuran suhu sebelum masuk kawasan perkampungan

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengapresiasi kesadaran warga yang begitu tinggi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

BACA JUGA :  Kodim 0816/Sidoarjo Berikan Sosialisasi Penguatan Komitmen TMMD Ke-120 di Desa Penambangan

“Penerapan kawasan physical distancing ini, juga merupakan peringatan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak,” ungkapnya, saat menghadiri deklarasi kawasan Phisycal Distancing bersama Forkopimka Balongbendo.

Kapolsek berharap, akan ada upaya lagi dari desa-desa lain yang menjadikan lingkungannya sebagai kawasan Phisycal Distancing selama menunggu masa inkubasi habis.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Truk Gandeng dan Motor di Jalan Trosobo Taman, Satu Orang Tewas

“Penerapan Phisycal Distancing di Desa Bakung Temenggungan semoga dapat menggugah kesadaran kampung lain dalam menjaga kesehatan warganya, mengingat penyebaran Covid-19 ini sangat cepat sekali,”tandasnya. (cles)