SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Budak Sabu Asal Gilang Taman Digulung Polisi

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Fransisco Eka Fitrianto (23) warga Desa Gilang Kecamatan Taman, setelah terbukti menyimpan dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Nadjib mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari adanya laporan yang diterima tentang maraknya penyalahgunaan Narkoba di kawasan Taman.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

“Kita tindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan anggota di kawasan Taman untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan,”ujar Indra, Minggu (8/9/2019).

Setalah lama melakukan pemantauan lanjut Indra, anggota mendapatkan informasi telah terjadi transaksi narkoba di sebuah warung kopi yang berada di depan makam Islam Desa Gilang.

“Anggotapun langsung meluncur ke lokasi, namun sayang ternyata transaksi telah dilakukan, tersangka ini sudah tidak di tempat, “ungkapnya.

BACA JUGA :  Sebelas Kali Berturut-turut, LKPD Kabupaten Sidoarjo Peroleh Opini WTP

Tidak berhenti disitu, anggotapun mencari informasi tentang keberadaan tersangka ini dan berhasil.

“Anggota langsung melakukan penggerebakan di rumah tersangka dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,50 gram, “ungkapnya.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

Tersangkapun digelandang ke Mapolresta beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan petugas tersangka ini mengaku mendapatkan barang haram dari Fajar (DPO) dan untuk dikonsumsi sendiri untuk menambah stamina.

“Tersangka ini mengaku kalau tidak nyabu badan terasa capek, pegal dan gampang ngantuk, “ucap Indra menirukan. (cles)