SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bobol Rumah Kosong, Warga Krian Ditangkap Polsek Prambon

(PRAMBONterkini) – Andik Santoso (34), warga Desa Sedengan Mijen RT 15 RW 06, Kecamatan Krian, Sidoarjo, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Prambon, Jum’at (24/03), lantaran ketahuan hendak membobol rumah di kawasan Perum Mutiara Cipta Apsari blok AC, Desa Simogirang, Kecamatan Prambon.

Kejadian itu berawal saat aksi pelaku kepergok oleh Indah, warga setempat. Indah yang saat itu hanya seorang diri dan tidak memungkinkan menangkap pencuri tersebut, akhirnya ia menghubungi warga lain untuk berkumpul di rumah Indrawan yang ditinggal pemiliknya ke Surabaya. Seketika itu, warga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang masih di dalam rumah.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Setelah tersangka berhasil ditangkap, warga yang geram dengan perbuatan tersangka langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Tidak hanya itu, motor honda revo nopol W 5083 NI milik tersangka juga ikut dibakar oleh warga.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

Kapolsek Prambon, AKP Heri Siswoko membenarkan kejadian itu, pihaknya berhasil mengamankan tersangka setelah menjadi bulan-bulanan massa oleh warga. “Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit motor revo yg terbakar nopol W 5083 NI, 1 buah hp dan tas berisikan baju milik tersangka kita amankan,” katanya, Sabtu (25/03/2017).

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

Akibat perbuatannya, kini tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Prambon untuk dilakukan pemeriksaan dan menunggu proses hukum lebih lanjut. “Tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(alf)