
(SIDOARJOterkini) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melakukan Rapid Test untuk 1.047 Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang tersebar di 349 Desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo.
Hal ini dilakukan untuk persiapan verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan yang akan di selenggarakan pada 29 Juni sampai dengan tanggal 12 Juli 2020. Anggarannya berasal APBN kurang lebih, Rp. 177 Juta.
“Rapid Test ini dilaksanakan di RSUD Sidoarjo, RS Mitra Keluarga Waru, RS Siti Khotijah Sepanjang, RS Anwar Medika Balongbendo dan RS Arofah Anwar Medika Sukodon,” Kata Fauzan Adhim Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, SDM & Parmas saat dikonfirmasi di RSUD Sidoarjo, Sabtu 27 Juni 2020.
Fauzan menambahkan, saat ini yang dilakukan rapid test hanya anggota PPS terlebih dahulu, sedangkan untuk PPK masih menunggu aturan dari pusat.
“PPK masih menunggu aturan dulu,” katanya.
Sementara Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo tujuan dari rapid test ini untuk memastikan para penyelenggara tidak terindikasi terpapar covid-19, sehingga ketika melaksanakan proses Verfak semua akan aman, baik petugas atau masyarakat yang akan dikunjunginya.
“Rapid Test ini dilakukan selama dua hari, besok hasilnya akan diumumkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Iskak sapaan akrabnya memastikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual sesuai dengan standard protokol penanganan covid-19. “Insyaallah untuk APD petugas Verfak sudah tercukupi,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Sulaiman Sekretaris KPU Sidoarjo, untuk petugas nantinya akan dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan plastik, plastik pembungkus, hand sanitizer, disinfektan dan hand shop.
“Beberapa APD sudah siap dikantor, dan sebagian masih proses pengiriman, maksimal hari Senin sudah nyampe dipetugas,” jelasnya. (pung/cles)