SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Berikut Langkah Pemkab Sidoarjo Untuk Tangkal Penyebaran Covid-19

(SIDOARJOterkini) – Pemkab Sidoarjo akan berupaya untuk menangkal penyebaran virus Corona serta akan memberikan informasi yang benar terkait penyebaran Covid-19 agar tidak membuat kepanikan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Sidoarjo dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Senin 23 Maret 2020.

Disampaikan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, keadaan yang sebenarnya harus disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan menyusul merebaknya virus Corona.

“Berita yang berkembang saat ini sangat mengganggu dan menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat,”ucapnya.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

Dipaparkan Nur Ahmad, untuk warga Sidoarjo menurut data terakhir menyebutkan ada 16 Orang Dalam Pengawasan (ODP), 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang positif terjangkit virus corona ada 3 Pasien. 2 Pasien positif corona dirawat di RS RKZ Surabaya dan 1 Pasien saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sidoarjo.

“Secara umum kondisi masih sangat terkendali, ada 5 rumah sakit rujukan yang menyediakan ruang isolasi untuk pasien Corona,”ucapnya.

Terkait hal tersebut, agar wabah virus corona tidak semakin meluas, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan akan berupaya untuk menangkal penyebaran Covid -19 ini dengan melakukan penertiban sejumlah tempat berkumpul banyak orang yang berpotensi bisa menularkan virus Corona.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

“Nanti malam kita akan menutup tempat yang dijadikan berkumpul orang banyak, seperti tempat hiburan malam, cafe, Warkop , atau tempat cangkrukan lainnya,”tegas Kapolresta.

Ditambahkan Sumardji, hal tersebut perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sesuai maklumat dari Kapolri pihaknya akan bertindak tegas dan terukur serta wajib ditaati. Kalau hal itu tidak dilakukan maka masa inkubasi yang sudah ditetapkan akan sia-sia.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang May Day, Koramil 0816/15 Sukodono Gelar Apel Siaga

“Kita berharap masyarakat dan juga para pengusaha hiburan malam bisa mentaati kebijakan ini untuk menyelamatkan jutaan orang ,”ucapnya.

Hal senada disampaikan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Iswan Nusi, sesuai instruksi yang telah disampaikan Pangdam Brawijaya, pihaknya akan berperan aktif dalam upaya menangkal penyebaran Covid -19.

“Termasuk penertiban yang akan dilakukan terhadap tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan berpotensi menularkan covid-19, bersama Polri dan instansi yang lain kita akan turut serta,”ungkap Dandim 0816.(cles)