(SIDOARJOterkini) – Angga Cahyono (26) warga Dsn Dungus RT12 /03 Desa Sukodono dipastikan tidak bisa merayakan lebaran dirumah bersama keluarga, setelah petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkapnya dan mendapatkan sebungkus sabu yang disimpan dalam saku celananya.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini ditangkap anggota saat sedang menunggu teman perempuannya yang memesan sabu disebuah gang.
“Memang tersangka ini merupakan target dari Satreskoba, “ungkap Sugeng di kantornya, Senin (13/5/2019).
Dijelaskan Kasatreskoba, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di wilayah Sukodono.
“Anggotapun melakukan penyelidikan dan pengintaian di Sukodono,”ujarnya.
Saat itu lanjut Sugeng, tersangka ini sebelum tertangkap, diminta oleh teman wanitanya yang bernama Rianti (DPO) untuk membelikan satu paket hemat sabu-sabu seharga Rp 200 ribu. Tersangkapun menghubungi temannya yang biasa menjual sabu,bernama Bagus (DPO).
“Didapatlah satu paket sabu dari Bagus (DPO) dengan harga Rp 200ribu,”ucapnya.
Tersangka memberitahukan kepada Rianti kalau satu paket hemat sabu sudah didapatkan. Rianti akan mengambil sabu tersebut dan disepakati bertemu dengan tersangka di sebuah gang di bawah gapura Dusun Dungus.
“Sebelum bertemu dengan teman wanitanya ini anggota berhasil menyergapnya, “tegas Sugeng.
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil mendapati serbuk putih yang diselipkan dalam bungkus rokok di saku celananya.
“Tersangka bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(cles)