(SIDOARJOterkini) – Untuk menghindari kecurangan dalam Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan berbagai upaya diantaranya melakukan pemetaan aktor yang disinyalir rentan melakukan money politic.
“Telah Kita identifikasi siapa-siapa aktor yang disinyalir akan melakukan politik uang,” ujar Mohammad Rasul Kordinator Divisi Pencegahan dan antar Lembaga Bawaslu Sidoarjo, Rabu (10/4/2019)
Dijelaskannya, pencegahan kerawanan terhadap politik uang dalam Pemilu telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pencegahan terhadap money politik pada pemilu
“Ada tiga aktor yang disinyalir akan melakukan politik uang di Sidoarjo saat Pemilu , “ungkapnya.
Ketiga aktor tersebut lanjut Rosul, adalah datang dari kontestan Calon Legislatif (Caleg) yakni, Caleg yang punya kuasa, Caleg yang mempunyai finansial besar dan Caleg yang akan menggunakan pihak lain.
“Dengan bekerjasama dengan Pihak Gakkumdu kita akan fokus pada ketiga aktor tersebut,”ujarnya.
Pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi. Tapi, apabila masih ditemukan praktek money politic pihaknya akan beraama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan berupa OTT dan penangkapan.
“Politik uang dalam Pemilu ini merupakan kecurangan dan merupakan tindak pidana, serta melalui sidang ajudikasi kontestan Pemilu bisa dilakukan diskualifikasi apabila terbukti melakukan politik uang ini,”tegasnya. (cles)