SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bawaslu Sidoarjo Petakan Aktor Yang Disinyalir Lakukan Politik Uang Saat Pemilu

Kordinator Divisi Pencegahan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Mohammad Rosul

(SIDOARJOterkini) – Untuk menghindari kecurangan dalam Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Sidoarjo melakukan berbagai upaya diantaranya melakukan pemetaan aktor yang disinyalir rentan melakukan money politic.

“Telah Kita identifikasi siapa-siapa aktor yang disinyalir akan melakukan politik uang,” ujar  Mohammad Rasul Kordinator Divisi Pencegahan dan antar Lembaga Bawaslu Sidoarjo, Rabu (10/4/2019)

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Dijelaskannya, pencegahan kerawanan terhadap politik uang dalam Pemilu  telah diatur dalam  undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pencegahan terhadap money politik pada pemilu

“Ada tiga aktor yang disinyalir akan melakukan politik uang di Sidoarjo saat Pemilu , “ungkapnya.

Ketiga aktor tersebut lanjut Rosul,  adalah datang dari kontestan Calon Legislatif (Caleg) yakni,  Caleg yang punya kuasa, Caleg yang mempunyai finansial besar dan Caleg yang akan menggunakan pihak lain.

BACA JUGA :  Jaga Kelestarian Lingkungan, Anggota Koramil 0816/11 Tarik Laksanakan Penanaman Pohon

“Dengan bekerjasama dengan Pihak Gakkumdu kita akan fokus pada ketiga aktor tersebut,”ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi. Tapi, apabila masih ditemukan praktek money politic pihaknya akan beraama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan berupa OTT dan penangkapan.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang May Day, Koramil 0816/15 Sukodono Gelar Apel Siaga

“Politik uang dalam Pemilu ini merupakan kecurangan dan merupakan tindak pidana, serta melalui sidang ajudikasi kontestan Pemilu bisa dilakukan diskualifikasi apabila terbukti melakukan politik uang ini,”tegasnya. (cles)