SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bawa Lari Motor Korban Kecelakaan 3 Pemuda Porong Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Sungguh keterlaluan perbuatan ketiga orang tersangka ini, betapa tidak saat mengetahui ada kecelakaan yang pengendaranya mengalami luka, bukannya menolong tapi malah melarikan motor korban.

Adalah M Asaroib (22) warga Ds. Lajuk Kec. Porong, D.A. Setiawan warga Ds. Kesambi, Kec. Porong, serta H. Prima (25) warga desa Mindi kec. Porong, ketiganya diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Tanggulangin.

BACA JUGA :  Kodim 0816/Sidoarjo Berikan Sosialisasi Penguatan Komitmen TMMD Ke-120 di Desa Penambangan

Kapolsek Tanggulangin Kompol Hardiyantoro mengatakan, kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka ini berawal dari terjadinya kecelakaan pada tengah malam yang menimpa Ahmad (29) warga Ds.Kedungrejo Rt.12 Rw.05 kec.Jabon dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu No. Pol. W-2792-XQ di jalan arteri ketapang menabrak pagar pembatas jalan.

BACA JUGA :  Babak Belur, Pelaku Pencurian Motor di Ngingas Waru Dimassa

“Kondisi korban saat itu tergeletak dipinggir jalan dalam keadaan tidak sadarkan diri, “ujar Kapolsek, Selasa (10/9/2019).

Ditambahkan Hardyantoro, korban baru sadar setelah berada dirumahnya. Dan mengetahui sepeda motornya telah hilang saat korban terjatuh dan pingsan.

“Setelah melakukan pencarian dan tidak berhasil korbanpun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanggulangin,”ucapnya.

Petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan meminta keterangan saksi-saksi termasuk teman korban (yang dibonceng). Dari sinilah petugas mendapatkan keterangan tentang keberadaan ketiga tersangka saat terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Truk Gandeng dan Motor di Jalan Trosobo Taman, Satu Orang Tewas

“Kita berhasil mengidentifikasi ketiganya dan melakukan penangkapan beserta barang bukti sepeda motor korban,”tegasnya.

Saat ini Ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dilakukan penahanan di Mapolsek Tanggulangin. (cles)