SIDOARJO TERKINI
Hukum & Kriminal Indeks Kodim 0816 Sidoarjo Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Hadiri Musyawarah Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023 di Desa Becirongengor

 

SIDOARJOterkini – Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu hadir dalam musyawarah Penetapan Peraturan Desa tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Becirongengor Kecamatan Wonoayu, Minggu 07 Januari 2024.

Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa tersebut dihadiri kepala desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta wakil dari berbagai kelompok masyarakat dan lembaga desa lainnya.

Babinsa Becirongengor Serda Mokhamad Saiful Rizal mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan merupakan upaya untuk mentransparansikan pengelolaan anggaran desa dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

BACA JUGA :  Untuk Kemajuan Pertanian, Danramil 0816/05 Tulangan Bersama Babinsa Aktif dalam Rembuk Tani di Desa Binaan

“Pemerintah desa dan warga berkumpul untuk membahas dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang realisasi APBDes tahun anggaran 2023,”ungkapnya.

Babinsa Serda Mokhamad Saiful Rizal , menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat serta menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang May Day, Koramil 0816/15 Sukodono Gelar Apel Siaga

Dalam musyawarah dibahas secara rinci alokasi anggaran untuk berbagai sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Warga desa diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan mereka, yang menjadi bagian dari proses demokratisasi dan keterlibatan publik dalam pengelolaan dana desa.

“Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi dan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mendukung terwujudnya kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Becirongengor,”ucapnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Penetapan Perdes realisasi APBDes menjadi momen kunci dalam upaya desa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan efisien.

“Dengan peraturan yang jelas maka Pemerintah Desa Becirongengor dapat melakukan pengawasan serta evaluasi yang berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran desa, yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi seluruh warga Desa Becirongengor,”tandasnya.(cles)

Berita Terkait

Masjid Islamic Center Balongbendo Hangus Terbakar

Tragis, Bus Tabrak Motor di Jalan Raya Sidorejo Krian, Tewaskan Dua Warga Kraton 

redaksi sidoarjo terkini

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!