SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Lengser Bulan Ini, Pesangon Dewan Rp 9,5 Juta

 

Ilustrasi
Ilustrasi

(SIDOARJOterkini)- Anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014 yang bakal segera berakhir masa tugasnya akan mendapat pesangon. Pesangon yang mereka terima dikemas dengan label uang jasa pengabdian.

Tiap anggota dewan mendapat plafon Rp 9,5 Juta dan dana  ini diambil dari jatah pemotongan tunjangan perumahan selama setahun. Pesangon itu dianggarkan dalam Perubahan APBD 2014 dalam pos DPRD Sidoarjo mencapai Rp 477.540.000.

BACA JUGA :  Pra TMMD ke-120 Diawali Dengan Renovasi Rutilahu Warga Desa Penambangan Balongbendo

Dengan asumsi jumlah anggota dewan sebanyak 50 orang, maka per anggota bakal mendapat jatah Rp 9,5 Juta. Pesangon itu sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD 2014 namun hanya Rp 22.890.000. Dengan demikian, pasca P-APBD, ada tambahan Rp 454.650.000 untuk keperluan itu.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang May Day, Koramil 0816/15 Sukodono Gelar Apel Siaga

Penambahan jatah tunjangan itu diambil dari alokasi jatah tunjangan perumahan. Buktinya, dalam dokumen itu, diketahui jatah tunjangan perumahan dewan selama 2014 berkurang persis dengan tambahan anggaran jasa pengabdian.

Untuk diketahui, sebelum berubah, jatah tunjangan perumahan dewan senilai Rp 5,526 Miliar. “Untuk tunjangan perumahan memang ada penurunan karena aturannya begitu,” ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Babak Belur, Pelaku Pencurian Motor di Ngingas Waru Dimassa

Alokasi anggaran itu mengacu pada peraturan pemerintah (PP) tentang kedudukan Keuangan DPRD. ”Sudah ada aturannya, jadi kita anggarkan,” ujar anggota Banggar DPRD Sidoarjo HM.  Zainul Lutfi. (st-12)