SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Gelar Cipkon, Tim Gabungan Amankan Pemandu Lagu Dibawah Umur

IMG_20160814_012653
(KRIANterkini) – Antisipasi tindak kejahatan, Tim gabungan rayon barat meliputi Polsek Krian, Polsek Wonoayu, Polsek Prambon, Polsek Tarik, Polsek Balongbendo gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di kawasan Kecamatan Krian, Sidoarjo, Minggu (14/08/2016).

Sekitar pukul 00.00 WIB dini hari, berbagai tempat yang disinyalir sebagai tindak kriminal di kawasan Krian meliputi Jl Raya Bypass Krian, Stasiun Krian, dan beberapa tempat hiburan malam langsung dilakukan pengecekan oleh petugas.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

“Setelah dilakukan apel, kita langsung menuju bypass krian. Karena disana sering dilakukan ajang balap liar yang mengakibatkan resah para pengguna jalan dan hasilnya nihil,” ucap Kapolsek Krian, Kompol Agung Setyono.

Setelah dari bypass krian, Lanjut Agung, langsung menuju stasiun krian yang sering digunakan mangkal oleh para wanita malam. Namun, pengecekan di tempat tersebut hasilnya sia-sia. karena, tempat yang sering dikunjungi oleh laki-laki hidung belang tersebut nampak sepi.

BACA JUGA :  Geger, Warga Dungus Sukodono Temukan Sapi Limosin Tak Bertuan

Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari lima Kepolisian sektor bersama Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP M Wahyudin Latief ini, menemukan wanita pemandu lagu yang masih dibawah umur dan langsung dilakukan pembinaan.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang May Day, Koramil 0816/15 Sukodono Gelar Apel Siaga

“Terkait wanita pemandu wanita yang masih dibawah umur tadi langsung kita lakukan pembinaan dan bagi pemilik karaoke kita lakukan peneguran agar tidak membolehkan masuk para pemandu lagu yang dibawah umur,” pungkasnya.(alf)