SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

 

SIDOARJOterkini – Dua pengedar sabu-sabu diringkus polisi di sebuah kamar kos kawasan Desa Wedi Kecamatan Gedangan. Barang bukti sabu dan alat hisapnya diamankan di tempat kosnya.

Diketahui kedua tersangka berinisial LBF(19 dan RH (27). Keduanya diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada Selasa (19/3) kemarin.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Rudi Prabowo saat dikonfirmasi (28/3) membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut, berikut barang bukti sabu-sabu dan alat hisapnya.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sidoarjo

“Anggota telah mengamankan keduanya, dan sudah berada di Polresta Sidoarjo,”ungkapnya, Kamis (28/3).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan kedua tersangka LBF dan RH ini terjadi pada Selasa (19/3) lalu. Dari LBF sendiri polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,58 gram yang terbagi dalam tiga klip plastik. Serta ada pipet kaca berisi sabu sisa pakai seberat 1,4 gram.

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

Sementara itu dari RH polisi mendapati adanya sabu seberat 1,14 gram yang juga terbagi dalam tiga klip plastik kecil. Dari RH juga ditemukan sebuah timbangan juga alat hisap sabu.

BACA JUGA :  TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo di Desa Penambangan Dimulai, Penanaman Padi dan Pohon Menjadi Misi Hijau 

LBF yang diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus wilayah Sidoarjo. Sedangkan RH bekerja serabutan di sekitaran Sidoarjo. Keduanya merupakan teman satu kampung di Wonokromo Surabaya dan tinggal bersama sekitar tiga bulan terakhir di kos kawasan Desa Wedi Gedangan. Di kamar kos itulah, keduanya menimbang hingga mengkonsumsi sabu. (cles)