(SIDOARJOterkini) – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menerima dua pasangan calon yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo.
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut ialah Bambang Haryo Soekartono (BHS) – M. Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto – Dwi Astutik.
Setelah menerima dua paslon tersebut, KPU Sidoarjo langsung melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo mengatakan dari hasil tim verifikasi. Berkas kedua pasangan calon tersebut dinyatakan berkasnya lengkap.
“Berkas kedua pasangan calon yang sudah mendaftar, berkasnya ada semua, lengkap,” Katanya saat dikonfirmasi di Kantor KPU Sidoarjo, Jumat 4 September 2020.
Verifikasi yang dilakukan hari ini, lebih fokus pada dokumen dukungan partai politik atau gabungan partai politik (B.1. KWK). Visi – misi calon dan sebagainya.
“Hari ini, sifatnya hanya mengecek apakah berkas persyaratan sudah lengkap semua atau tidak,” ungkapnya.
Sedangkan terkait keabsahan persyaratan yang diserahkan kepada KPU Sidoarjo akan kembali dilakukan penelitian administrasi.
Penelitian administrasi ini guna mengecek, apakah yang dokumen yang diserahkan itu sesuai dengan regulasi atau tidak.
“Misalnya, terkait ijazah, apakah sudah di legalisir atau tidak. Kalau tidak nanti kita kembalikan. Untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Calon Bupati Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar diusung oleh 5 Partai Politik. Yaitu Partai Gerindra (7 Kursi) Partai Golkar (4 Kursi) PKS (4 Kursi) Demokrat (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi).
Sedangkan Kelana Aprilianto – Dwi Astutik diusung oleh dua Partai Politik. Yaitu PDI Perjuangan (9 Kursi) dan PAN (5 Kursi). Serta juga didukung partai non parlemen, diantaranya, Hanura, PSI, Partai Gelora, PBB, Partai Berkarya, Perindo dan PKPI. (pung/cles)