SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Polisi Ringkus Pria Asal Gresik Hisap Ganja Saat Mancing di Kloposepuluh Sukodono

(SIDOARJOterkini) – Cahyo Wibisono (20) warga Desa Pasinan Lemah Putih RT 14/RW 03, Winginanom, Gresik diringkus anggota Reskrim Polsek Waru saat kedapatan mengisap ganja ketika sedang memancing di kolam pemancingan Jalan Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono.

Kapolsek Waru Kompol Saibani mengungkapkan penangkapan tersangka ini bermula dari informasi yang diterima tentang adanya pemancing yang sedang membawa narkoba.

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

“Petugaspun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan mendapati tersangka yang saat itu sedang mancing, “ujar Saibani, Senin (15/7/2019).

Dijelaskannya, tersangka ini terlihat gelisah dan gerak-geriknya mencurigakan. petugaspun mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka ini.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sidoarjo

“Hasil dari penggeledahan ternyata tersangka ini mengantongi narkoba jenis sabu dan ganja, “ungkapnya.

Dari tangan tersangka ini polisi berhasil mendapatkan sabu-sabu seberat 0,64 gram, 16 poket sabu dengan berat total 7,53 gram, klip plastik kecil, timbangan elektrik, dan 4 unit handphone . Selain itu Polisi juga menemukan 4 linting ganja, 3 plastik ganja belum dilinting dengan berat 1,63 gram, 1,67 gram dan 1,73 gram.

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan

“Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Waru bersama sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “tegas Saibani. (cles)