SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dituding Selingkuh, Suami Hajar Istri

JABON – Ardiansyah (38), warga Dusun Kupang Lor RT.03 RW.01, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Kamis (05/10), terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan Elis Winarni (34), istrinya sendiri karena tega menganiayanya.

Kapolsek Jabon AKP Subadri mengatakan, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut bermula karena korban memergoki suaminya sms dengan wanita lain. Karena terbakar api cemburu, ia marah hingga terlibat cekcok.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo dan Jajaran Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

“Setelah cekcok, pelaku memukul korban terkena bibir korban hingga mengalami luka sobek,” ucap AKP Subadri Kapolsek Jabon Polresta Sidoarjo, Sabtu (7/10/2017).

BACA JUGA :  TNI dan Masyarakat Bersatu, Membangun Desa Bersama dalam TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo

Tidak berhenti sampai disitu, lanjut Subadri, ketika korban ke kamar dan mengemasi pakaiannya, pelaku makin naik darah. Korban didorong, tangan korban di injak sehingga pelaku leluasa memukuli wajah korban. “Akibat pukulan itu, wajah korban lebam,” terangnya.

BACA JUGA :  Bupati Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sidoarjo

Tidak terima atas perlakuan suaminya tersebut, korban langsung lapor ke Mapolsek Jabon. Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan. “Pelaku dijerat paaal 44 UU RU No. 23 Tahun 2014 tentang KDRT,” ungkapnya.(alf)