SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Wanita Muda Pengecer Sabu Diringkus Polisi di Parkiran Pabrik Sepatu Pilang Wonoayu

Tersangka Nova Vitasari (24) bersama dengan anggota Polsek Krembung.

(SIDOARJOterkini) – Tim Unit Reskrim Polsek Krembung berhasil mengamankan Nova Vitasari (24) warga Desa Sukoanyar RT 03/01 Ngoro Mojokerto dalam kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Wanita muda ini ditangkap polisi saat menunggu pembeli sabu di halaman parkir sisi Selatan pabrik sepatu Youngtree di Dusun Banar Desa Pilang kecamatan Wonoayu.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

Kanit Reskrim Polsek Krembung Ipda Supatman menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti informasi yang masuk tentang akan adanya transaksi narkoba di kawasan pabrik sepatu Youngtree Wonoayu tersebut.

“Anggota kita terjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan,”ujar Supatman, Senin 11 November 2019.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Saat itulah lanjut Supatman, anggota mendapati tersangka yang berada di halaman parkir sisi selatan pabrik gerak geriknya mencurigakan.

“Kita lakukan intrograsi ditempat dan penggeledahan terhadap tersangka ini,”ungkapnya.

Kecurigaan polisi ternyata benar adanya, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan dua klip plastik serbuk putih yang masing-masing seberat 0,30 gram dan 0,60 gram.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

“Tersangka beserta barang buktipun langsung digelandang ke Mapolsek Krembung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 112, 114 UU RI No.35 tentang Narkotika.(cles)