SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tolak UU MD3, Mahasiswa Duduki Gedung Dewan

(SIDOARJOterkini)- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa  Sidoarjo (SOMASI) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Sidoarjo. Berbagai  poster yang berisi kecaman pada DPR, DPRD, DPD dan MPR sebagai bentuk tuntutan dibawa dalam aksi ini,Kamis (15/3/2018).
Aksi yang digelar SOMASI ini mengecam dan menolak keras pasal-pasal yang kontroversial dalam undang-undang Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
Sempat terjadi sedikit gesekan saat para peserta aksi yang berasal dari organisasi kemahasiswaan diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia  (PMKRI) dan Badan Eksklusif Mahasiswa Se Sidoarjo yang hendak memasuki Gedung dewan karena tidak satupun dari anggota dewan yang menemui mereka, meski dihalangi oleh petugas kepolisian. Namun  mereka berhasil menerobos barikade petugas dan masuk ke gedung Dewan. Peserta aksi melanjutkan orasinya didalam ruang paripurna dengan pengawalan ketat dari aparat kepolsian.
“Ternyata orang yang selama ini kita percayai tidak mau menemui kita,” teriak salah satu peserta aksi.
Dalam sikap aksinya, para mahasiswa ini menolak dengan tegas implementasi pasal 73 ayat (3) dan (4) huruf a dan c, pasal 122 huruf k, pasal 245 ayat (1) RUU MD3. Dan menyayangkan sikap DPR yang tidak menghormati suara rakyat.
“Kami menyesalkan revisi UU MD3 yang anti kritik dan mencederai nilai demokrasi,” ujar Korlap Aksi Muh Zakaria Dimas Pratama
Oleh kerenanya, kata Zakaria tuntutan itu pada DPR untuk mencabut pasal kontroversial RUU MD3 dalam rangka menguatkan nilai demokrasi.
“Sekaligus mendesak Presiden segera terbitkan perppu penganti RUU MD3, sekaligus ajukan yudisial review ke MK,” tukasnya.
Setelah menduduki ruangan paripurna DPRD Sidoarjo, empat anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, yakni Isa Hasanudin Komisi A dari fraksi PKB, Kusman Komisi A dari fraksi partai PKS, Silvester Komisi A dari Fraksi Golkar Bintang Persatuan (FGBP) dan Hamzah Purwandoyo Komisi B dari fraksi PKB menemui para demonstran.
Tidak ada titik temu dalam pertemuan  tersebut. Pihak anggota dewan mengajak kembali berdiskusi terkait aspirasi mahasiswa tentang penolakan Undang-undang MD3.
“Silahkan hari selasa nanti beberapa perwakilan 8 atau 10 orang berdiskusi dengan kami,” kata Isa Hasanudin.
Kalangan dewan juga mengkritisi aksi yang dilakukan nahasiswa dengan cara melakukan aksi yang tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.
H. Kusman anggota DPRD dari PKS menambahkan, penyampaian aspirasi melalui aksi demo dengan cara memasuki ruang rapat paripurna dengan membawa banyak massa, menurutnya tidak akan menyelasaikan masalah.
 “Jangan seperti anak saya yang minta sekarang ya sekarang. Padahal kami juga perlu waktu, proses,” terang Kusman. (cles)