SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Krian Diringkus Polisi

Tersangka Ade  Riyanto Alias Wak Lah saat di Mapolresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sekaligus meringkus tiga tersangka anggota jaringan pengedar Narkoba Krian.

Para tersangka tersebut adalah Ade Riyanto warga Desa Sidomojo Rt.03 Rw.01 Kecamatan Krian, Tri Achmad Tauchid alias Tokek (25) warga Dusun Jeruk RT.03 RW.01 Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian dan Wawan. Ketiga tersangka ini diketahui merupakan jaringan pengedar Narkoba di kawasan Krian.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhamad Indra Najib mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi yang menyebutkan tentang semakin maraknya peredaran narkoba di kawasan Krian.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

“Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Krian, “ungkap Kasatreskoba di kantornya Jumat (19/7/2019).

Dijelaskan Indra, dari penyelidikan itulah muncul beberapa nama yang dicurigai sebagai pengedar narkoba di kawasan Krian.

“Anggotapun melakukan pendalaman dan pengintaian,”tambahnya.

BACA JUGA :  DPRD Sidoarjo Imbau Pemerintah Maksimalkan Aturan PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan
Barang bukti Narkoba

Setelah dilakukan pengintaian Ketiga tersangka ini berhasil diringkus saat berada dirumah tersangka Ade Riyanto di Desa Sidomojo Krian. Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka ini petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik isi Narkotika jenis sabu berat + 14,52 gram, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 7 bungkus koran isi daun batang dan biji Ganja berat + 41,05 gram, 3 bungkus plastik isi daun batang dan biji Ganja dengan berat + 7,74 gram, 12 linting isi irisan daun batang dan biji Ganja dengan berat + 8,44 gram, serta 7.580 butir Pil logo LL warna putih, dan 1 buah HP merk MEIZU warna hitam.

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

Ketiga tersangkapun akhirnya digelandang petugas ke Mapolresta Sidoarjo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba ini,”ucapnya geram. (cles)