SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tanpa PDIP, PAN dan PKS, Paripurna AKD Tetap Dilanjutkan


(SIDOARJOterkini)- Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sidoarjo tetap dilanjutkan. Padahal, tiga Fraksi abstain saat rapat paripurna pembentukan AKD, Kamis (2/3/2017)

Tiga Fraksi yang abstain, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN dan Fraksi PKS-Nasdem. Namun, rapat paripurna dikatakan quorum karena sebanyak 28 anggota dewan yang hadir.

Selain abstain, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKS-Nasdem menarik keanggotaan dari komisi. Tiga fraksi ini juga tidak mengajukan perwakilan yang akan duduk di komisi yang masa kerjanya 2,5 tahun kedepan.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, jika rapat paripurna tetap dilanjutkan karena sudah memenuhi quorum. Karena itulah pembentukan AKD tetap dilanjutkan.

Akhirnya dalam paripurna dilakukan pemilihan pimpinan Komisi, pimpinan Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) dan Badan Kehormatan (BK). “Kenapa paripurna pembentukan AKD saya lanjutkan, karena sudah quorum dan sudah sesuai dengan Tata Tertib Dewan, quorum 50 plus 1,” tandas Sullamul.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Koramil 0816/05 Tulangan Akan Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Tanam Jagung

Sullamul berpatokan, setiap anggota dewan wajib menjadi anggota komisi. Surat penarikan keanggotaan komisi dari Fraksi tidak bisa dilakukan, karena merupakan kewajiban. “Kami asumsikan semua anggota fraksi itu masih anggota komisi. Ketika ditarik tidak bisa karena akan ada kevakuman,” jelasnya.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0816/11 Tarik Bersama Warga Desa Klantingsari Tanam Jagung Hibrida

Politisi PKB tersebut menambahkan, dalam paripurna kali ini bukan karena arogan atau lainnya. Melainkan, karena aturannya 2,5 tahun harus dilakukan kocok ulang AKD.

Meski demikian, Sullamul mengaku menghormati keputusan fraksi yang menarik anggotanya dari AKD. “Hasil keputusan paripurna pembentukan AkD ini akan kita konsultasikan ke Gubernur Jatim,” pungkasnya.(st-12/mhm)